Teka-Teki Peristiwa Magelang, Kuat Maruf Bawa Pisau ke Rumah Ferdy Sambo

sambo rumah

Tersangka Kuat Maruf memperagakan adegan rekonstruksi ke-74 kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Asisten rumah tangga dan sopir Putri Candrawati, Kuat Maruf telah membawa benda tajam berupa pisau dari Magelang, Jawa Tengah ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Hal itu terungkap saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada reka adegan rekonstruksi ke-74, Kuat Maruf nampak menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo. Barang bukti tersebut diduga bertalian dengan kejadian di Magelang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengemukakan, pihaknya tidak menjelaskan secara gamblang yang dimaksud peristiwa tersebut.

Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo memberikan keterangan usai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

“Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang. Pada saat kejadian ada di Magelang, ada peristiwa sehingga itu digunakan oleh Kuat,” kata Andi di kawasan Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Benda tajam tersebut merupakan barang bukti dalam kasus pembumuhan Brigadir J. Namun, kegunaanya barang tersebut lebih jelasnya bakal terungkap di pengadilan.

“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu peristiwanya apa, ya nanti lah,” beber Andi.

Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J berjalan selama 7,5 jam. Dimulai pukul 10.00 WIB yang diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Menghadirkan kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. (dan)

Exit mobile version