Siang Ini, Komnas HAM Serahkan Laporan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri

Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan soal penyelidikan kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: Dok Komnas HAM

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung menyusun laporan pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Itu untuk tindak lanjut dari rekomendasi kepada Polri.

Penyerahan laporan dan rekomendasi peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut akan disampaikan pada, Kamis (1/9/2022) pukul 10.00 WIB di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

“(Hari) ini (laporan) diserahkan ke timsus Polri,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Komnas HAM telah melakukan tahapan pemeriksaan. Dari dokter forensik yang autopsi jenazah Briagdir J, para ajudan dan pengurus rumah Ferdy Sambo, tim Labfor dan Siber Polri serta eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan nampak dipasangi garis polisi. Foto: Dok. INDOPOS.CO.ID

Tahap terakhir laporan penyelidikan menyaksikan langsung reka adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di tiga tempat kejadian perkara, yaitu Magelang yang digantikan di Jakarta, Jalan Saguling dan Duren Tiga.

“Saya kira Komnas HAM sedang proses finalisasi laporan. Artinya Informasi keterangan dan data tambahan yang didapat dari pagi sampai sore akan menjadi tambahan kami final laporan,” ucap Beka baru-baru ini.

Hasil rekonstruksi dapat melengkapi semua keterangan dan bukti yang sudah dikantongi Komnas HAM. Sehingga hasil rekomendasi tersebut dapat juga diuji sebagai materi di persidangan.

“Kami inginkan semua keterangan atau bukti, fakta semua pihak diuji di pengadilan termasuk dari Komnas HAM,” imbuhnya.

Tim Khusus (Timsus) internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bhayangkara Dua (Bharada) Polisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan terbaru ialah Putri Candrawathi. (dan)

Exit mobile version