Tolak Kenaikan BBM, Buruh akan Demo Besar-Besaran 6 September

demo buruh

Ilustrasi aksi buruh. Foto: dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Organisasi buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak). Di mana harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/ liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/
liter.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga – 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” ujat Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Ia mengatakan, upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. “Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” tegasnya.

Petugas SPBU melayani pengguna bbm. Foto : Pertamina for Indopos.co.id

Penolakan kenaikan BBM, dikatakan dia, karena saat ini harga minyak dunia turun. Ia menilai, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Terkait dengan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp150 ribu selama empat bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya “gula-gula saja” agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket.

“Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah,” jelasnya.

Ia khawatir dengan naiknya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK (pemutusan hubungan kerja).

“Kami (Serikat Buruh) akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada 6 September 2022 nanti. Dan dilakukan serentak di 33 provinsi lainnya,” bebernya. (nas)

Exit mobile version