Ini Empat Dokumen Kerja Sama Indonesia dan Filipina

sepakat

Presiden Jokowi dan Presiden Marcos Jr menyaksikan penandatangan MoU antara kedua negara, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (05/09/2022). Foto: Humas Setkab/Rahmat for Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan empat dokumen kerja sama yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang. Keempat dokumen tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin (05/09/2022).

Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina antara lain ;

1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina 2022-2027

Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional. Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo.

2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security

Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara. Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Plt. Menteri Pertahanan Filipina Jose Faustino Jr.

3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau Memorandum of Understanding (MoU) on Cultural Cooperation

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati. Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo seperti dikutip dari Setkab.

4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy

Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya. Dokumen ini ditandatangani oleh Menparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno dan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Filipina Alfredo E. Pascual. (aro)

Exit mobile version