Sweeping Kendaraan saat Demo BBM, 6 Anggota GPI Ditetapkan Tersangka

demo

Massa aksi unjuk rasa dari sejumlah mahasiswa PMII berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Polisi menetapkan sejumlah kader Gerakan Pemuda Islam (GPI) sebagai tersangka, lantaran aksinya pengadangan dan sweeping kendaraan pelat merah saat menggelar demonstrasi di silang Monas atau tepatnya di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2022).

Mereka semula menggelar unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bersama sejumlah elemen mahasiswa. Namun, mereka secara mendadak melakukan sweeping, sehingga dianggap menggangu ketertiban.

“Sampai saat ini, Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Ratusan orang tergabung dalam pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi penolakan kenaikan BBM di Jakarta Pusat. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Berkaca dari kejadian tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat bahwa menyampaikan pendapat di muka umum itu diatur dalam ketentuan yang berlaku. Sekaligus ada norma-norma yang harus dipatuhi.

“Kita menghargai orang lain yang berkendara, jangan sampai kendaraannya kita hentikan, kita rusak, sandera dan sebagainya. Tentunya itu suatu pelanggaran, apakah itu dilaporkan oleh korban atau tidak,” ucap Zulpan.

“Tapi, tindakan itu dilihat oleh kepolisian sehingga kepolisian mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, ada enam orang yang langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Adapun, sangkaannya melanggar Pasal 170 KUHP. “Sangkaannya 170 KUHP,” bebernya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, sejumlah orang yang diamankan lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum saat aksi unjuk rasa tengah berjalan.

“Saat ini sedang dilakukan pengamanan oleh Tim Satgas Penegakan hukum jajaran Polda Metro. Kurang lebih sekitar tiga-empat orang,” kata Komarudin di Jakarta, Senin (5/9/2022). (dan)

Exit mobile version