Tak Berstandar Keamanan, Banyak Lembaga Rawan Diretas

Tak Berstandar Keamanan, Banyak Lembaga Rawan Diretas - hacker retas kejahatan komputer - www.indopos.co.id

Ilustrasi data online (dok indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengatakan, pemberlakuan undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) tak akan bisa menangkap Bjorka dan hacker lainnya. Yang menangkap mereka adalah kepolisian dan kejaksaan.

“BSSN sekalipun tak bisa menangkap mereka, sesuai tugas dan fungsi mereka,” ujar Muhammad Farhan secara daring, Senin (12/9/2022).

Ia mengungkapkan, tugas BSSN menentukan standar keamanan Siber seluruh lembaga negara. Dan memastikan lembaga patuh terhadap standar tersebut.

“Dengan anggaran yang ada tugas negara sudah sangat baik,” katanya.

Ilustrasi peretas data. Foto: Freepik

Hanya saja, lanjut dia, BSSN gagal memaksa lembaga negara patuh menerapkan standar keamanan yang telah ditetapkan BSSN. Sebab, setiap lembaga memiliki vendor yang berbeda-beda.

“Ini menimbulkan celah hacker masuk dan melakukan peretasan data di lembaga,” ungkapnya.

“Tidak ada satu lembaga pun yang menunjukkan standar keamanan data mereka ke publik,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version