Minggu, 24 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Wacana Penghapusan Daya Listrik 450 VA Dinilai Tambah Beban Masyarakat

Redaktur Wahyu Wibisana
Rabu, 14 September 2022 - 21:47
di kanal Headline
listrik

Ilustrasi pengisian token listrik di kontrakan kawasan Jakarta Selatan. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Rencana penghapusan golongan pelanggan listrik berdaya 450 volt ampere (VA), dengan menaikkan daya menjadi 900 VA belum secara signifikan meningkatkan penyerapan kelebihan pasokan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Menurut Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, asumsi kebijakan subsidi tidak berubah yang terjadi malah akan membuat jumlah subsidi listrik membengkak seiring peningkatan penggunaan listrik.

BacaJuga

Kronologi Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen yang Tewaskan 3 Orang

Laka Maut Truk Rem Blong di Exit Tol Bawen, 3 Tewas 9 Luka-luka

“Apa pemerintah mau menanggung pembengkakan biaya subsidi listrik. Lha sekarang saja sudah mengeluh karena besarnya subsidi lisrik rakyat miskin dan rentan miskin,” kata Amin di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Berdasarkan data tahun 2021, ada 32,5 juta konsumen rumah tangga yang menerima subsidi. Jumlah tersebut terdiri dari 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA.

Wacana Penghapusan Daya Listrik 450 VA Dinilai Tambah Beban Masyarakat - logo pln 2 - www.indopos.co.id

Mengutip data PT PLN, besaran subsidi listrik untuk kedua golongan konsumen tersebut masing-masing Rp 80.000 per konsumen per bulan untuk konsumen rumah tangga daya 450 VA, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan.

Total subsidi yang harus dikeluarkan untuk kedua golongan konsumen tersebut mencapai Rp 32,184 triliun atau 65 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun.

Penambahan daya menjadi 900 VA dan asumsinya besaran subsidi tidak berubah, maka jumlah subsidi rumah tangga miskin dan rentan miskin akan meningkat sedikitnya menjadi Rp 35,1 triliun.

Persoalannya, dengan naiknya daya, ada kemungkinan konsumsi per rumah tangga akan ikut naik. “Peningkatan konsumsi itu merupakan target yang diinginkan pemerintah untuk mengurangi pasokan berlebih,” ucap Amin.

“Saya prediksi, peningkatan konsumsi secara keseluruhan tidak akan terlalu signifikan, di sisi lain jumlah subsisi akan meningkat tajam” tambahnya.

Wacana tersebut diusulkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Agar daya listrik kelompok rumah tangga miskin dinaikkan dari 450 volt ampera (VA) ke 900 VA.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pembahasan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang sempat tentang migrasi daya 450 VA ke 900 VA masih sebatas usulan.

“Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran,” Agung dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022). (dan)

Tags: Beban MasyarakatDaya Listrik 450 VAPenghapusan Daya Listrik 450 VA
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

No Content Available
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55
polisi

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Sabtu, 23 September 2023 - 21:46

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist