Komisi Kejaksaan Minta Jaksa Profesional dan Tak Terpengaruh Manuver Terdakwa dalam Kasus Brigadir J

Tersangka-FS-dan-PC

Tersangka Ferdy Sambo. (dok INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Kejaksaaan Barita Simanjuntak mengatakan, mekanisme dakwaan kepada terdakwa sudah dipersiapkan. Sebab, jaksa sudah terlatih dan profesional.

“Nanti jaksa akan membuktikan dakwaannya dan meyakinkan dengan baik,” ujar Barita Simanjuntak secara daring, Rabu (5/10/2022).

Tim jaksa, dikatakan dia, akan bekerja secara profesional pada penanganan kasus kematian Brigadir J sampai pada pembuktian nanti.

Lebih jauh ia mengungkapkan, terkait manuver terdakwa untuk menghindar dari jerat hukum, itu adalah hak hukum terdakwa. Dan, menurut dia, itu adalah hal yang biasa.

Tangkapan layar ruang sidang etik Polri. Foto: YouTube Polri Tv

“Jaksa sudah cukup terlatih untuk mempertahankan dan membuktikan dakwaannya,” katanya.

“Jaksa tak akan terpengaruh dari manuver-manuver terdakwa, karena itu sudah bisa,” imbuhnya.

Ia menambahkan, keamanan jaksa akan dijamin dari proses pelimpahan berkas hingga persidangan nanti.

Diketahui, hari ini berkas tersangka Ferdy Sambo telah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sambo menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.(nas)

Exit mobile version