Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo Sangat Menyesal

Putri Candrawathi

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi usai melakukan reka adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Briagdir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.IDTersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya. Pemohonan maaf pun disampaikan kepada keluarga mendiang Brigadir J.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya. Termasuk bapak dan ibu dari Yosua,” kata Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Permohonan maaf yang diutarakan itu bukan yang pertama kali. Ia sebelumnya mengucapkan permohonan insiden penembakan Brigadir J saat menjalani pemeriksaan keempatnya di Bareskrim Polri.

Akibat kejadian tersebut polisi muda itu meregang nyawa setelah tubuhnya terkena timah panas. Peristiwa yang diotaki Sambo itu melibatkan rekannya sesama polisi yakni Bharada E alias Richard Eliezer di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Saya intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” ucap Ferdy Sambo di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Tangkapan Layar Youtube Channel Polri TV

Selanjutnya permintaan maaf itu disampaikan kepada institusi Polri, karena tak bisa terhindari kasus tersebut telah menyedot perhatian banyak pihak. Tentu itu berpengaruh terhadap citra Korps Bhayangkara.

“Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” imbuh Sambo.

Sambo bahkan pernah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak akibat kasus penembakan Brigadir J.

Permohonan maaf itu disampaikan melalui surat tulisan tangannya. Tertanggal 22 Agustus 2022, dengan lampiran permohonan maaf kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan bintara Polri.

Polri telah melimpahkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke kejaksaan. Dengan demikian, Sambo dan Putri akan menjalani persidangan. (dan)

Exit mobile version