Tragedi Kanjuruhan, KPAI: Masih Banyak Anak-anak Butuh Layanan Kesehatan dan Psikologis

Tragedi-Kanjuruhan

Aparat menembakan gas air ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan. Foto: Dok Twitter

INDOPOS.CO.ID – Korban meninggal dunia akibat tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan menjadi 131 orang. Tentu dengan total 42 ribu penonton dan peristiwa yang hampir dialami semua penonton, maka perlu adanya penjangkauan lebih luas.

Data yang baru terungkap adalah 33 anak meninggal dunia. Sedangkan yang masih dirawat, belum diketahui datanya, belum ada data terpilah antara korban anak dan orang dewasa.

“Dari 42 ribu penonton, pastinya masih banyak anak-anak yang membutuhkan layanan kesehatan dan psikologis,” kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra melalui gawai, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Namun pemerintah telah berkomitmen akan terus melakukan penjangkauan dan menerima pelaporan. Tentu dengan jumlah penonton mencapai 42 ribu supporter, perlu jemput bola.

Tragedi Kanjuruhan. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

“Data kita baru bicara 33 anak meninggal dunia, tetapi bagaimana kondisi anak anak lainnya, padahal situasi yang dihadapi sama. Artinya banyak anak yang langsung pulang. Padahal membutuhkan pemulihan pasca peristiwa,” ucap Jasra.

Apalagi anak anak cenderung tidak mudah mendeskripsikan kesehatannya, perlu dibantu orang tua atau orang dewasa lainnya.

Sehingga penting ada hotline center perlindungan anak disosialisasikan, guna menyisir lebih luas situasi anak pascaperistiwa, juga mendekatkan layanan, terutama anak yang hadir saat insiden.

“KPAI membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Hotline Call Center 021 31 901 556. Namun bila terasa di butuhkan masyarakat untuk mengirimkan gambar, dokumen, video, rekaman suara, bisa juga laporannya melalui WA di 0811 1772 273,” imbuhnya.

Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengusut kejadian memilukan di Kanjuruhan. Mereka telah bekerja sejak kemarin bersamaan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 thn 2022 tentang Pebentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang. (dan)

Exit mobile version