Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Dirjen PLN: Surat Keterangan Sifatnya Normatif, Tak Ada Kaitan dengan Impor

by bro
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:35
in Headline
Proyek

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, membantan tuduhan mafia impor baja/besi di Kemendag. Dia menyerahkan sepenuhnya penyidikan dugaan suap impor baja yang melibatkan enam perusahaan impor.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada kejaksaan yang menyidik kasus ini, kita harus percaya Jaksa melakukan tugasnya secara profesional,” kata Veri Anggrijono kepada indopos. Kasus tersebut tetap berjalan dan terus dikembangkan oleh penyidik kejaksaan.

BacaJuga

14 Februari 2023, Kuat Maruf Hadapi Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

Seperti diberitakan, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis. Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, keenam perusahaan itu dianggap bisa mengimpor baja melebihi kuota.

Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka. Ke-6 perusahaan tersebut adalah PT BES, PT DSS, PT IB, PT JAK, PT PAS, dan PT PMU. Mereka meminta Kemendag mengeluarkan surat keterangan impor besi/baja dan produk turunannya dengan dalih besi dan baja tersebut akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan publik. Seperti jalan raya, bendungan, dan fasilitas publik lain. Belakangan ketahuan kalau surat keterangan tersebut disalahgunakan.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan 4 orang lagi sebagai tersangka, yaitu Kasubdit Perizinan Impor Kemendag Chandra (sudah meninggal dunia), Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea (TB), manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufik (T) dan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi (BHL).

“Surat keterangan yang saya tanda tangani itu sifatnya normatif dan hanya menerangkan saja. Itu bukan izin impor dan tidak ada hubungannya dengan impor,” tegasnya. Sebab, surat itu tidak memiliki kuasa atau efek bagi pemegangnya untuk melakukan impor baja dan besi.

“Saya tegaskan surat itu tidak ada kaitannya dengan izin impor,” tegasnya. Jika kemudian surat keterangan itu disalahgunakan, kata Veri, itu masalah yang harus ditanggung pihak yang menyalahgunakan. (bro)

Tags: impor bajaKemendagPlt Dirjen Perdagangan Luar Negeri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Investasi Berisiko, Kemendag: Penting Edukasi Literasi Aset Kripto Bagi Masyarakat
Nasional

Investasi Berisiko, Kemendag: Penting Edukasi Literasi Aset Kripto Bagi Masyarakat

Sabtu, 7 Januari 2023 - 17:49
Menteri-Perdagangan-Zulkifli-Hasan
Ekonomi

Indonesian Jadi Negara Tujuan Ekspor Paling Tinggi di 2022

Senin, 2 Januari 2023 - 15:52
Wah! Omzet Produk Halal Meningkat Pesat Di Bawah Ancaman Resesi 2023
Nasional

Hadapi Nataru, Mendag: Stok Bapok dan Harga Terkendali

Sabtu, 24 Desember 2022 - 17:41
Pemerintah Impor Beras, DPR: Tunjukkan Ketidakmampuan Kelola Beras Nasional
Ekonomi

Pemerintah Impor Beras, DPR: Tunjukkan Ketidakmampuan Kelola Beras Nasional

Jumat, 23 Desember 2022 - 08:25
Logo-Kemendagri
Ekonomi

Soal Mafia Impor di Kemendag, Asosiasi Perusahaan Baja: Rusak Produk Lokal

Jumat, 18 November 2022 - 11:35
Kuliah Umum FEB UKI, Wamendag Jerry Paparkan Optimisme Capaian Surplus Ekspor Ditopang Sektor UMKM
Ekonomi

Kuliah Umum FEB UKI, Wamendag Jerry Paparkan Optimisme Capaian Surplus Ekspor Ditopang Sektor UMKM

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:15
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist