Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ingin Tahu Ijazah Asli atau Palsu, Simak Permendikbudristek Ini

by wib
Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:15
in Headline
Ilustrasi perguruan tinggi (Kemdikbudristek for INDOPOS.CO.ID)

Ilustrasi perguruan tinggi (Kemdikbudristek for INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan peraturan menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 6 Tahun 2022 terkait Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Kesetaraan Ijazah Perguruan-perguruan Tinggi Negara Lainnya.

“Masyarakat bisa melakukan pengecekan keaslian ijazah melalui Permendikbud ini,” ujar Kepala Biro Kemdikbudristek Anang Ristanto melalui gawai, Rabu (12/10/2022).

BacaJuga

Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Lengkap, Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Mario Dandy Dapat Dijerat Pasal Teror Online Jika Benar Ancam David

Dalam Pasal 4 Permendikbudristek ayat (1) menyebut, ijazah diterbitkan perguruan tinggi dengan transkip akademik dan SKPI. Sementara pada Ayat (2) disebutkan, ijazah memuat nomor ijazah nasional, lambang perguruan tinggi, nama perguruan tinggi, nomor keputusan akreditasi perguruan tinggi dan atau program studi.

Lalu, Program Pendidikan Tinggi, nama program studi, nama lengkap pemilik Ijazah, tempat dan tanggal lahir pemilik Ijazah, nomor pokok mahasiswa, nomor induk kependudukan bagi mahasiswa warga negara Indonesia atau nomor paspor bagi mahasiswa warga negara asing.

Dan, gelar yang diberikan beserta singkatannya, tanggal, bulan, dan tahun kelulusan, tempat, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan Ijazah, nama dan jabatan pimpinan perguruan tinggi yang berwenang menandatangani Ijazah, stempel perguruan tinggi dan foto pemilik Ijazah.

Sementara pada Pasal 5 ayat (1) Permendikbudristek tersebut juga mengungkapkan, ijazah diverifikasi melalui sistem verifikasi Ijazah secara elektronik yang dikelola oleh direktur jenderal yang membidangi pendidikan tinggi akademik. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan Ijazah (ayat 2).

Sebelumnya, viral dugaan ijazah S1 palsu milik Presiden Jokowi. Tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi tersebut berawal dari gugatan yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Gugatan tersebut langsung dibantah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Yang menyatakan bahwa ijazah S1 Presiden Jokowi asli. “Ijazah milik Jokowi adalah ijazah asli,” ujar Rektor UGM Prof Ova Emilia. (nas)

Tags: Dugaan Ijazah Palsu JokowiIjazah PalsukemdikbudristekKemendikbudristekPermendikbudristek
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa
Nasional

Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:12
Asyik! 3.043 Pelamar P1 Tunggu Penempatan oleh Pemda di 2023
Nasional

Asyik! 3.043 Pelamar P1 Tunggu Penempatan oleh Pemda di 2023

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:26
Mendikbudristek: Pemimpin Harus Memberi Arah dan Menginspirasi
Nasional

Mendikbudristek: Pemimpin Harus Memberi Arah dan Menginspirasi

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:43
Bincang-ringan
Gaya Hidup

Segera Diproduksi, Indonesiana Film Hasilkan Skenario “Tulang Belulang Tulang”

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:20
Pengembangan Kompetensi di Bidang STEAM, Mendikbudristek: Transformasi Dimulai dari Guru
Nasional

Pengembangan Kompetensi di Bidang STEAM, Mendikbudristek: Transformasi Dimulai dari Guru

Kamis, 2 Maret 2023 - 15:04
Perkenalkan Dunia Kerja lewat Berbagi Pengalaman di Program Gerilya MSIB
Nasional

Perkenalkan Dunia Kerja lewat Berbagi Pengalaman di Program Gerilya MSIB

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:34
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
Festival Budaya Jadi Ruang Edukasi dan Pola Literasi Bagi Siswa

Pj Gubernur Banten Kick Off KKPD QRIS dan Jawara Mobile Bank Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:44

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist