INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) enggan berkomentar terkait dugaan ijazah palsu S1 Presiden Jokowi.
Plt Dirjen Dikti, Kemdikbudristek Prof Nizam mengatakan, dugaan ijazah S1 palsu Presiden Jokowi tersebut telah diklarifikasikan oleh pihak kampus.
“Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi,” ujar Prof Nizam melalui gawai, Rabu (12/10/2022).

Sebelumnya, tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi berawal dari gugatan yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Gugatan tersebut langsung dibantah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Yang menyatakan bahwa ijazah S1 Presiden Jokowi asli. “Ijazah milik Pak Jokowi adalah ijazah asli,” ujar Rektor UGM Prof Ova Emilia. (nas)