Polisi Tentukan Penahanan Rizky Billar Dalam 1×24 Jam

Polisi Tentukan Penahanan Rizky Billar Dalam 1×24 Jam - lesti billar 2 - www.indopos.co.id

Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora saat berlibur ke luar negeri. (Instagram/@lestykejora)

INDOPOS.CO.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum mengeluarkan surat perintah penahanan, setelah ditetapkan status tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pria berdarah Minang itu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Belum kita belum terbitkan surat perintah penahanannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Pihaknya memastikan bakal menentukan bakal menahan atau tidak yang bersangkutan dalam 1 x 24 jam, setelah proses pemeriksaan berakhir.

“Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak,” ucap Nurma.

Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora saat berlibur ke luar negeri. Foto: Instagram/@lestykejora

Pemeriksaan Billar sebagai tersangka sempat ditunda, lantaran yang bersangkutan letih telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam sejak, Rabu (12/10/2022) siang.

Billar semula menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin siang. Pria berusia 27 tahun itu dicecar 38 pernyataan perihal kejadian dugaan kekerasan yang menjadikan istrinya korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, bahwa yang bersangkutan dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Zulpan.

Kepolisian sudah menaikan status kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menimpa Lesti Kejora dengan terlapor Rizky Billar ke tahap penyidikan.

Bahkan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2022).

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar setelah terjadi dugaan tindak KDRT pada Rabu (28/9/2022) sekrira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB. (dan)

Exit mobile version