Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Rizky Billar Ditahan 20 Hari Terkait Kasus KDRT ke Lesti Kejora

by bro
Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:50
in Headline
Aktor-Risky-Billar

Pesenitron Rizky Billar. Foto: Instagram/@rizkybillar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Polisi secara resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap pesinetron Rizky Billar, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

“Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan, mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

BacaJuga

Kualitas Pendidikan Menjadi Perhatian Kemendikbudristek, Ini Penjelasannya

Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan

Ketentuan penahanan oleh penyidik sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sekaligus mempertimbangkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan tertentu. Artinya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban,” ucap Zulpan.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang kekerasan atau pidana KDRT dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Lesti-dan-suami
Pasangan selebriti penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/@lestykejora)

Pemeriksaan Billar sebagai tersangka sempat ditunda, lantaran yang bersangkutan letih telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam sejak, Rabu (12/10/2022) siang.

Billar semula menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin siang. Pria berusia 27 tahun itu dicecar 38 pernyataan perihal kejadian dugaan kekerasan yang menjadikan istrinya korban.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar setelah terjadi dugaan tindak KDRT pada Rabu (28/9/2022) sekrira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.(dan)

Tags: KDRTLesti Kejorapolda metro jayaPolririzky billar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konser Dewa 19 di JIS, Polisi Terapkan Penjagaan Berlapis
Megapolitan

Konser Dewa 19 di JIS, Polisi Terapkan Penjagaan Berlapis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 15:40
Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan
Headline

Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 12:36
Targetkan 30 Persen, Pemerintah: Konsumsi Jamaah Haji Indonesian Baru 10 Persen
Nasional

Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Dekat dengan Masyarakat, Polri Gelar Wayang Kulit

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:49
wowon
Headline

Pengakuan Wowon Tega Habisi Nyawa Istri dan Anak di Kota Bekasi

Jumat, 3 Februari 2023 - 14:14
Penyambut-datangan
Olahraga

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

Rabu, 1 Februari 2023 - 15:05
BNI & LOTTE Mart Luncurkan Design dan Fitur Baru Contactless BNI LOTTE Card
Headline

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:03
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist