Rizky Billar Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Rizky Billar Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara - lesti billar - www.indopos.co.id

Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora saat berlibur ke luar negeri. Foto: Instagram/@lestykejora

INDOPOS.CO.ID – Polisi menetapkan aktor Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Status hukum diputuskan setelah mendapat hasil visum dan keterangan sejumlah saksi.

Billar semula menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada, Rabu (12/10/2022). Pria berdarah Minang itu dicecar 38 pernyataan perihal kejadian dugaan kekerasan yang menjadikan istrinya korban.

“Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik dari Satreskirm Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Pembawa acara sekaligus penyanyi Rizky Billar berswafoto dengan sang istri Lesti Kejora. Foto: Instagram/@rizkybillar

Setelah berstatus tersangka, Billar terancam hukuman kurungan penjara lima tahun dengan pasal 44 ayat 1. “Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutur Zulpan.

Kepolisian sudah menaikan status kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menimpa Lesti Kejora dengan terlapor Rizky Billar ke tahap penyidikan.

Bahkan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2022).

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar setelah terjadi dugaan tindak KDRT pada Rabu (28/9/2022) sekrira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Tindak penganiayaan terjadi setelah Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar diduga selingkuh. Dari keterangan polisi, sang suaminya diduga melakukan penganiayaan setelah Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orang tuanya. (dan)

Exit mobile version