Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Terjerat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka

by aro
Jumat, 14 Oktober 2022 - 22:50
in Headline
seorang-tahanan

Ilustrasi seorang tahanan. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, yang semula dimutasi menjabat Kapolda Jawa Timur. Dia diduga terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

BacaJuga

Pertemuan Surya Paloh-Airlangga Dinilai Ganggu Koalisi Perubahan dan Pencapresan Anies

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Jokowi Janji Jadikan Evaluasi

Penetapan tersangka tersebut dilakukan sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara. Semula Teddy diperiksa sebagai saksi.

“Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaam kepada TM sebagai saksi tadi siang kita gelar perkara,” ujar Mukti.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Irjen Teddy Minahasa Putra terancam dipecat tidak hormat sebagai anggota Korps Bhayangkara lantaran terjerat kasus narkoba.

Teddy
Irjen Pol Teddy Minahasa. Foto: Instagram/@humaspoldasumbar

“Saya minta agar Kadiv Propam, dalam melaksanakan pemeriksaan etik untuk segera kita proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Listyo di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, selanjutnya dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” beber Listyo.

Polisi mengendus diduga ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut. Divpropam Polri kemudian menjemput yang bersangkutan dan dilakukan gelar perkara pagi tadi.

“Saat ini, Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” imbuh Listyo.(dan)

Tags: Irjen Teddy MinahasaOknum PolisiPeredaran NarkobaTeddy Minahasatersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bambang Tri dan Sugi Nur Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Berita

Ditangkap Terkait Narkoba, Status Hukum Kombes YBK Diumumkan Malam Ini

Senin, 9 Januari 2023 - 21:42
Kombes YBK yang Ditangkap Bersama Wanita Ternyata Anggota Baharkam Polri
Nasional

Kombes YBK yang Ditangkap Bersama Wanita Ternyata Anggota Baharkam Polri

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:01
Kombes YBK Bersama Wanita Cantik Ditangkap di Kamar Hotel Karena Kasus Narkoba
Headline

Kombes YBK Bersama Wanita Cantik Ditangkap di Kamar Hotel Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:59
Polisi Dalami Kabar Tersangka Kasus Narkotika Bebas Sebelum Waktunya
Nasional

Polisi Dalami Kabar Tersangka Kasus Narkotika Bebas Sebelum Waktunya

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:11
Penangkapan
Headline

Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Cs Dinyatakan Lengkap

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:05
Prancis Siap Hadapi Argentina dalam Pertarungan Final Piala Dunia 2022
Megapolitan

Masyarakat Diminta Tak Takut Lapor Kegiatan Peredaran Narkoba

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:33
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist