Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Terancam Dipecat Tidak Hormat

by gint
Jumat, 14 Oktober 2022 - 19:07
in Headline
sigit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa Putra terancam dipecat tidak hormat sebagai anggota Korps Bhayangkara lantaran terjerat kasus narkoba.

“Saya minta agar Kadiv Propam, dalam melaksanakan pemeriksaan etik untuk segera kita proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Listyo di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

BacaJuga

Keren, 99 Persen Orang Indonesia Kebal Covid-19

Terima 3 Aduan Kesehatan Lukas, Komnas HAM Tak Intervensi Proses Hukumnya

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, selanjutnya dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

ted
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: Wikipedia

“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” beber Listyo.

Polisi mengendus diduga ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut. Divpropam Polri kemudian menjemput yang bersangkutan dan dilakukan gelar perkara pagi tadi.

“Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Listyo.

Irjen Teddy Minahasa belum lama menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, setelah menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Itu berdasar surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022 perihal mutasi jabatan.

Nico digeser ke posisi Sahlisosbud Kapolri atau Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri. Surat Telegram tersebut tertanggal 10 Oktober 2022.

“Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Timur,” tulis Surat Telegram tersebut, Senin (10/10/2022).

Kini jabatan Kapolda Sumbar dijabat Irjen Rusdi Hartono, yang sebelumnya merupakan Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri. (dan)

Tags: Dipecat Tidak HormatIrjen Teddy MinahasaOknum PolisiPeredaran NarkobaPTDHTeddy Minahasa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bambang Tri dan Sugi Nur Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Berita

Ditangkap Terkait Narkoba, Status Hukum Kombes YBK Diumumkan Malam Ini

Senin, 9 Januari 2023 - 21:42
Kombes YBK yang Ditangkap Bersama Wanita Ternyata Anggota Baharkam Polri
Nasional

Kombes YBK yang Ditangkap Bersama Wanita Ternyata Anggota Baharkam Polri

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:01
Kombes YBK Bersama Wanita Cantik Ditangkap di Kamar Hotel Karena Kasus Narkoba
Headline

Kombes YBK Bersama Wanita Cantik Ditangkap di Kamar Hotel Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 7 Januari 2023 - 16:59
Penangkapan
Headline

Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa Cs Dinyatakan Lengkap

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:05
Prancis Siap Hadapi Argentina dalam Pertarungan Final Piala Dunia 2022
Megapolitan

Masyarakat Diminta Tak Takut Lapor Kegiatan Peredaran Narkoba

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:33
boncos
Megapolitan

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Ringkus 12 Orang

Kamis, 1 Desember 2022 - 22:58
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35
Pelantikan-Anggota-PPLN

Konjen RI Sydney Lantik dan Ambil Sumpah Anggota PPLN

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist