Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Terancam Dipecat Tidak Hormat

sigit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa Putra terancam dipecat tidak hormat sebagai anggota Korps Bhayangkara lantaran terjerat kasus narkoba.

“Saya minta agar Kadiv Propam, dalam melaksanakan pemeriksaan etik untuk segera kita proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Listyo di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, selanjutnya dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: Wikipedia

“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” beber Listyo.

Polisi mengendus diduga ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut. Divpropam Polri kemudian menjemput yang bersangkutan dan dilakukan gelar perkara pagi tadi.

“Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Listyo.

Irjen Teddy Minahasa belum lama menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, setelah menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Itu berdasar surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022 perihal mutasi jabatan.

Nico digeser ke posisi Sahlisosbud Kapolri atau Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Kapolri. Surat Telegram tersebut tertanggal 10 Oktober 2022.

“Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jawa Timur,” tulis Surat Telegram tersebut, Senin (10/10/2022).

Kini jabatan Kapolda Sumbar dijabat Irjen Rusdi Hartono, yang sebelumnya merupakan Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri. (dan)

Exit mobile version