INDOPOS.CO.ID – Ada beberapa catatan yang menjadi fokus kuasa hukum pada keterangan saksi Brigadir RR dan Kuat Ma’aruf (KM). Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kedua saksi menerangkan terkait pemberian uang oleh terdakwa Ferdy Sambo (FS).
Pernyataan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum terdakwa Bharada E Ronny Talapessy di Jakarta, Selasa (18/10/2022). Ia mengatakan, pemberian uang tersebut diberikan di lantai dua rumah dinas FS di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kita lihat apakah nanti di persidangan keterangan itu dicabut atau tidak,” katanya.
“Apabila itu dicabut, maka majelis hakim bisa menjadikan catatan dalam berita acara persidangan,” imbuhnya.
Dan catatan tersebut, lanjut dia, bisa menjadi pertimbangan majelis hakim dalam membuat keputusan. Karena saksi-saksi tersebut tidak konsisten.
“Keterangan saksi-saksi itu sangat penting bagi terdakwa Bharada E,” ucapnya.
“Jadi mari kita uji bersama-sama. Karena proses penegakkan hukum masih berjalan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, publik bisa menilai saksi-saksi pada persidangan terdakwa FS dan terdakwa Bharada E. Sebab, konsisten saksi-saksi tersebut menentukan siapa yang salah atau siapa benar.
(nas)