Bertambah, Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak Jadi 206

organ-tubuh-ginjal

Ilustrasi organ tubuh ginjal. ( Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengemukakan, ada penambahan kasus gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Data terbaru dilaporkan telah tembus 200 kasus.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menyatakan, bahwa pihaknya dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak sejak akhir Agustus 2022.

“Jumlah kasus (gagal ginjal akut misterius) yang dilaporkan hingga 18 Oktober, sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi,” kata dr. Syahril dalam jumpa pers virtual soal perkembangan gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury), Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Berdasar catatan yang dikantonginya, angka kasus meninggal dunia akibat penyakit tersebut cukup banyak. Termasuk pasien yang dirawat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

“Tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen. Di mana angka kematian pasien yang dirawat dari RSCM itu mencapai 65 persen,” ujar dr. Syahril.

Gagal ginjal akut diketahui menyerang anak dengan di rentang usia 6 bulan-18 tahun, paling banyak terjadi pada balita. Dengan gejala awalnya berupa infeksi saluran cerna dan gejala ISPA.

Selain itu, gejala khas adalah jumlah air seni yang semakin berkurang bahkan tidak bisa BAK sama sekali. Pada kondisi seperti sudah fase lanjut dan harus segera dibawa ke Faskes seperti rumah sakit.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso mengemukakan, temuan kasus itu terdeteksi di 20 provinsi di Indonesia. Jumlah yang dilaporkan merupakan keseluruhan dari awal tahun 2022.

“Data yang dilaporkan ke kami sudah terkumpul 192 kasus dari 20 Provinsi. Laporan ini kumulatif dari Januari sampai sore ini,” kata Piprim dalam acara daring, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Kasus gangguan ginjal akut atau acute kidney injury, paling banyak tersebar di DKI Jakarta. Disusul Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Barat dan kota-kota besar lainnya.

“Paling banyak itu di DKI 50 kasus, kemudian di 24 kasus Jawa Barat, kemudian di Jawa Timur 24 kasus, di Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus. Sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus,” ungkap Piprim.(dan)

Exit mobile version