Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius Bisa Sembuh Total

Organ-Ginjal

Ilustrasi gangguan organ ginjal. (Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Ikatan Dokter Anak Indone disia (IDAI) menyatakan, penderita gangguan ginjal akut misterius pada anak kemungkinan bisa sembuh total, penanganannya tidak memerlukan terapi hemodialisis atau cuci darah.

Dalam proses penyembuhan, penderita gangguan ginjal akut bisa kembali memproduksi urine dengan normal. Sekaligus ginjalnya dapat bekerja mengeluarkan bekas sampah metabolisme.

“Secara umum gagal ginjal akut meskipun terjadi stadium tiga, ketika penyembuhan bisa pulih total. Artinya stadium tiga butuh cuci darah bisa lepas dari cuci darah ketika fungsi ginjal normal, bisa keluarkan sisa-sisa sampah,” kata Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI, Eka Laksmi Hidayati dalam acara daring, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Kondisi tersebut terjadi pada anak di Jakarta yang dinyatakan sembuh dari gangguan ginjal akut misterius, tidak memerlukan terapi cuci darah. Namun, berbeda dengan penderita gagal ginjal kronis.

“Iya ada yang sembuh dan nggak butuh cuci darah. Ini berbeda karena cuci darah usia tua yang stadium lima butuh cuci darah seumur hidup ini penyakit ginjal kronik,” ucap Eka.

“Kalau (gagal ginjal) akut ini berbeda terjadi mendadak dan umumnya pendek. Harapan kesembuhan ini tinggi pada gangguan ginjal akut progresif atipikal umum,” tambahnya.

Sejauh ini, penyebab tunggal penyakit tersebut masih terus didalami oleh pemerintah dan lembaga terkait. “Untuk saat ini sulit karena belum didapatkan penyebab utamanya,” imbuh Eka.

Gagal ginjal akut diketahui menyerang anak dengan di rentang usia 6 bulan-18 tahun, paling banyak terjadi pada balita. Dengan gejala awalnya berupa infeksi saluran cerna dan gejala ISPA.

Selain itu, gejala khas adalah jumlah air seni yang semakin berkurang bahkan tidak bisa BAK sama sekali. Pada kondisi seperti sudah fase lanjut dan harus segera dibawa ke Faskes seperti rumah sakit.

Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan menerbitkan Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui SuratKeputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.(dan)

Exit mobile version