Kemenkes Jelaskan soal Daftar Obat Mengandung Senyawa Berbahaya

Ilustrasi-obat-sirup

Ilustrasi obat syrup. ( Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, beredarnya daftar obat mengandung senyawa berbahaya penyebab gangguan ginjal akut misterius di media sosial merupakan informasi tidak benar.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menegaskan, tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar.

“Dapat kami pastikan, bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Syahril dalam keterangannya diterima, Kamis (20/10/2022).

Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Saat ini, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya,” ucap Syahril.

Terdapat 15 daftar obat mengandung senyawa berbahaya mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Antara lain, Psidii Syrup (Psidium gujava folium extract), Paracetamol Syrup, Cetirizine Syrup, Paracetamol Syrup, Curviplex Syrup, Cetirizine Syrup, Ambroxol Syrup, Alerfed Syrup Ranivel Syrup, Praxion Syrup, Domperidon Syrup, Paracetamol Syrup, Ambroxol Syrup, Paracetamol Syrup dan Hufagripp Syrup.

ilustrasi gangguan ginjal (dok INDOPOS CO.ID)

Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan telah menerbitkan Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui SuratKeputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.

Surat Keputusan yang diterbitkan pada tanggal 28 September 2022 tersebut, bertujuan meningkatkan kewaspadaan dini sekaligus sebagai acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan penanganan medis kepada pasien gagal ginjal akut.

“Gagal Ginjal Akut pada Anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, namun baru mengalami peningkatan pada September. Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitasi dengan menyusun pedoman penatalaksanaan Gagal Ginjal Akut pada Anak,” ucap Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman dalam laman resmi Kemenkes.(dan)

Exit mobile version