Tingkat Kematian Gagal Ginjal Capai 50 Persen, Epidemiolog Desak Status KLB

Gagin

Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman berpandangan, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius pada anak harus ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Mengingat syaratnya sudah terpenuhi, salah satunya kasus tersebut melonjak dengan cepat.

Hal tersebut merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501/Menkes/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.

Dalam Pasal 6 menyatakan, suatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan KLB apabila memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut, (a) timbulnya suatu penyakit menular tertentu sebagaimana dimaskud dalam Pasal 4 (kolera, pes, demam berdarah dengue, campak, polio, difteri, pertusis, rabies, malaria, avian influenza H5N1, antraks, leptosirosis, hepatitis, infleuenza A baru (H1N1), meningitis, yellow fever, chikungunya) yang sebelumnya tidak ada dikenal pada suatu daerah.

(b) peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama tiga kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penykitnya.

“Sangat terpenuhi syarat KLB. Jadi, kalau kita lihat di Permenkes 15/01 Pasal 6 penetapan KLB kalau dilihat di Pasal 6 butir dari (b) sampai ke belakang itu memenuhi semua,” kata Dicky dalam acara daring, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Ilustrasi organ tubuh ginjal. ( Freepik)

Apalagi tingkat kematian gagal ginjal akut terus mengalami peningkatan mencapai 50 persen. Dengan total kasus hinnga kemarin tercatat, 241 kasus tersebar di 22 provinsi Indonesia.

“KLB dalam definisi WHO public health event yang akut jadi insiden yang gak biasa secara kesehatan dan ini kan luar biasa. Dan ada peningkatan sangat signifikan secara epidemiologi dari sisi waktu, sisi jam, bahkan dari sisi kematian,” tutur Dicky.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya belum bakal menetapkan status Kejadian Luar Biasa pada kasus gangguan ginjal akut terjadi di Indonesia. Pihaknya telah mengumpulkan ahli epidemiologi mengkaji status tersebut.

“Status KLB kita sudah diskusi belum masuk status KLB,” ujar Budi dalam jumpa pers virtual kemarin. (dan)

Exit mobile version