Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Irjen Pol Teddy Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro

by aro
Senin, 24 Oktober 2022 - 23:40
in Headline
ilustrasi penjara

Ilustrasi seorang tahanan dengan tangan terborgol. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa selama 20 hari dalam kasus peredaran narkoba. Terhitung mulai, Senin (24/10/2022) malam.

Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani penempatan khusus di Mabes Polri, Jakarta.

BacaJuga

Pertemuan Surya Paloh-Airlangga Dinilai Ganggu Koalisi Perubahan dan Pencapresan Anies

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Jokowi Janji Jadikan Evaluasi

“Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini, sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Irjen Teddy Minahasa dalam proses penahanannya.

“Perkembangan lebih lanjut akan mita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan,” tutur Zulpan.

ted
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto: Wikipedia

Polda Metro menyatakan, tidak memberikan perlakuan khusus kepada Kapolda Jawa Timur yang hendak dilantik itu dalam penahanannya di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Nggak ada (perlakuan khusus terhadap Irjen Teddy Minahasa), sama saja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro,” imbuh Zulpan.

Irjen Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35/2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (dan)

Tags: Irjen Teddy MinahasaOknum PolisiSabuTeddy Minahasa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kanwil-Bea-Cukai-Sumbagtim
Nusantara

Bea Cukai Ungkap Kasus Sabu 115 Kilogram

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:55
bc2
Nasional

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus 149 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:12
Ditresnarkoba
Megapolitan

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gerebek Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:20
fitjenpas
Nasional

Kolaborasi Ditjenpas, Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran 50 Kg Sabu

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:51
Bambang Tri dan Sugi Nur Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Berita

Ditangkap Terkait Narkoba, Status Hukum Kombes YBK Diumumkan Malam Ini

Senin, 9 Januari 2023 - 21:42
Kombes YBK yang Ditangkap Bersama Wanita Ternyata Anggota Baharkam Polri
Nasional

Kombes YBK yang Ditangkap Bersama Wanita Ternyata Anggota Baharkam Polri

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:01
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist