Tok! Seluruh Pembiayaan Pasien Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung Negara

Tok! Seluruh Pembiayaan Pasien Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung Negara - ginjal 3 - www.indopos.co.id

Ilustrasi organ ginjal (dok INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, pemerintah akan menjamin seluruh biaya korban gagal ginjal akut misterius pada anak. Meskipun, rentetan kasus tersebut tak masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).

“Ini sudah sesuai undang-undang (UU). Kenapa kita tidak tetapkan KLB. Karena KLB itu suatu penyakit yang menular,” ungkap M Syahril melalui gawai, Selasa (25/10/2022).

Kendati demikian, respon pemerintah terkait kasus tersebut sudah menerapkan penanganan KLB. Hal ini, dengan melakukan koordinasi cepat dengan daerah.

“Ini termasuk pembiayaan perawatan dan pengobatan. Jadi seluruh biaya pasien gagal ginjal akut akan ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Ilustrasi penyakit ginjal akut. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

“Termasuk obat-obatan yang didatangkan dari Singapura, Australia dan Jepang,” imbuhnya.

Menurut dia, skema pembiayaan tersebut bisa melalui penggunaan jaminan kesehatan nasional atau BPJS kesehatan. Atau juga skema pembiayaan yang lain.

“Ini termasuk obat yang didatangkan akan dibiayai oleh negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, jumlah korban kasus gagal ginjal akut misterius pada anak terus meningkat. Data dari Kemenkes, jumlah korban hingga saat ini mencapai 245 anak. Sebanyak 80 persen dari kasus ini tersebar DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumatra Utara. (nas)

Exit mobile version