Perempuan Penerobos Istana Negara Ambil Senpi Milik Pamannya

ilustrasi senpi

Ilustrasi seseorang membawa senjata api. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Senjata api (senpi) yang dibawa perempuan hendak menerobos Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat ternyata milik pamannya yang merupakan eks anggota TNI. Hal tersebut terungkap berdasar pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, senjata api tersebut yang bersangkutan telah diamankan penyidik.

“Ternyata ini (senpi) milik pamannya, kemudian dibawa ke Istana (negara). Dari sini lah kita sita,” kata Hengki di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Perempuan yang bernama Siti Elina (24) itu mendapatkan senjata api dengan sembunyi-sembunyi dari pemiliknya. Diketahui belum lama yang bersangkutan menyimpan pistol jenis FN P1 itu sebelum melakukan aksi menerobos kawasan Istana Negara.

Seorang perempuan ditangkap usai mencoba menerobos masuk ke dalam Istana Negara, Jakarta. Foto: Dokumen Kepolisian

“Hasil pemeriksaan kami senjata ini baru sehari sebelumnya diambil, oleh yang bersangkutan secara diam-diam,” tutur Hengki.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa paman yang bersangkutan selaku pemilik senjata api tersebut merupakan pensiunan TNI.

Namun, tidak dijelaskan secara detail mengenai identitas maupun asal satuan paman yang bersangkutan sebelum pensiun. “Pamannya iya TNI, pensiunan,” jelas Aswin.

Polisi telah menetapkan Siti sebagai tersangka atas kepemililan senjata api. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Kita akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

Siti berusaha menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekira pukul 07.00 WIB. (dan)

 

Exit mobile version