Dianggap Bohong, Hakim dan Jaksa Ancam Tersangkakan ART Sambo

art sambo

Tangkapan layar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi ART Sambo, Susi (pojok kanan). Foto: YouTube Polri Tv

INDOPOS.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa gregetan dengan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi saat menjadi saksi sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, lantaran banyak bilang tahu dalam persidangan.

JPU semula membacakan keterangan Kuat Maruf yang tertuang berita pemeriksaan perkara (BAP), bahwa Kuat Maruf baru saja selesai mandi dan menelepon keluarganya.

Selanjutnya, dia pindah ke teras rumah, melalui kaca jendela ke arah tangga melihat bahwa Brigadir J menuruni tangga mengendap-endap seolah mencari orang dan wajahnya memerah. Melihat hal itu, Kuat Maruf menggendor kaca dan berteriak.

Namun, ternyata atas teriakan tersebut Brigadir J malah berlari ke dapur kemudian disusul oleh Kuat Maruf. Menurut JPU, hal itu berbeda dengan ketetangan yang bersangkutan karena kala itu Susi dan Kuat berada di ruangan lain.

“Ini kan jelas berbeda dengan keterangan saudara, yang menyatakan bahwa saudara bersama saudara Kuat di garasi dan tidak melihat tangga,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi menjawab tidak mendengar ada teriakan dari Kuat Maruf. “Saya tidak mendengar om Kuat berteriak,” ucap Susi.

JPU meminta Susi berbicara terus terang dalam memberikan kesaksian di persidangan. “Saudara jujur saja. Ini benar ngga keterangannya?,” tanya JPU. “nampak tidak (Brigadir J)? tambahnya. “Saya tidak tahu,” jawab Susi.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengancam Susi menetapkan sebagai tersangka apabila memberikan kesaksian yang terus berubah-ubah.

“Saudara jaksa penuntut umum, besok dia akan dikroscek dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ,” ujar Wahyu Iman Santosa saat menyela ceceran JPU terhadap Susi.

Susi menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Brigadir J. (dan)

Exit mobile version