Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Perbuatan Putri Dinilai Kejam, Ibu Yosua Minta Nama Baik Anaknya Dipulihkan

by bro
Rabu, 2 November 2022 - 09:35
in Headline
Rosti-Simanjuntak

Rosti Simanjuntak bersama suaminya, Samuel Hutabarat memberikan keterangan dalam sidang kasus lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Tangkapan layar YouTube Polri Tv)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjutak mendesak Putri Candrawathi memulihkan nama baik anaknya dari segala tuduhan keji dan rekayasa cerita yang dibuat atasannya tersebut.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Ia memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BacaJuga

Kualitas Pendidikan Menjadi Perhatian Kemendikbudristek, Ini Penjelasannya

Dewa 19 Konser di JIS Malam Ini, 2.174 Personel Aparat Lakukan Pengamanan

“Jadi anakku Yosua tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnah kebohongan-kebohongan ibu (Putri),” kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Ia menyinggung keinginan terdakwa yang belum terlaksana atas perbuatan atasannya dengan tega menghabisi nyawa anaknya. Tentu diharapkan para terdakwa menyadari perbuatan bengis tersebut.

“Sudahlah apa keinginan kalian sudah puaskah dengan perbuatan kalian kepada anakku yang sudah merampas nyawa anakku dengan sadisnya atas perbuatanmu itu. Jadi bu (Putri) sadarlah terlalu kejam, terlalu kejam Saya ulangi,” tutur Rosti.

Padahal Putri sejatinya telah diberikan hati nurani. Hanya saja, tidak digunakan dengan baik kegunaannya. Ia meyakini kejadian yang merenggut nyawa anaknya diketahui dengan jelas oleh Putri.

“Ibu (Putri) melihat mengetahui mendengar nggak mungkin Ibu tidak mengetahui, ibu punya mata dibikin Tuhan, ibu diberi Tuhan hati nurani tapi hati nurani Ibu sudah sia-sia sudah mati,” ucap Rosti.

Sidang-PC
Terdakwa Putri Chandrawathi di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Melibatkan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.

Peristiwa itu bermula ketika adanya perseteruan antara para ajudan dengan Putri dan Brigadir J di Magelang pada Kamis, (7/7/2022). Kala itu, Putri menelepon Bharada E dan Ricky untuk pulang ke rumah di Jakarta.

“Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudy Irmawan di dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri kemudian menelepon Sambo pada Jumat, (8/7/2022), dini hari WIB. Dalam laporannya Putri mengaku sudah diperlakukan tak senonoh oleh Brigadir J.

Sambo meradang mengetahui laporan istrinya. Upaya pembunuhan berencana pun dilakukan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.07 WIB.

Akibat perbuatannya tersebut, lima terdakwa itu disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (dan)

Tags: Brigadir JFerdy Sambokasus kematian Brigadir JPutri Candrawathi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sidang-lanjutan-Kuat-Ma'ruf
Headline

14 Februari 2023, Kuat Maruf Hadapi Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:25
sambo
Headline

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:43
Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua
Headline

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:31
Putri Candrawathi
Headline

Bacakan Pledoi, Putri: Semua Kesalahan Diarahkan pada Saya Tanpa Bisa Melawan

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:16
pc
Headline

Lewat Pledoi, Putri Candrawathi Kembali Tegaskan Sebagai Korban Pelecehan Seksual

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:55
sambo
Headline

Bacakan Pledoi, Sambo Dianggap Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:56
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist