DPR: ASO Hak Masyarakat Dapatkan Siaran Digital Gratis

DPR: ASO Hak Masyarakat Dapatkan Siaran Digital Gratis - kominfo - www.indopos.co.id

Tangkapan layar acara kegiatan Diskusi Publik Virtual bertajuk Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box. Foto: Aplikasi Zoom

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama dengan Komisi I DPR melakukan, sosialisasi ke masyarakat secara virtual agar program Analog Switch Off (ASO) berjalan lancar dan diterima dengan baik.

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyari menerangkan, sesungguhnya perintah amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak bisa ditunda lagi.

“Ini (ASO) hak masyarakat untuk mendapatkan siaran digital yang sangat baik tanpa bayar. Dalam hal ini, saya mengimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dan mendukung program ini,” kata Abdul Kharis dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Staff Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, digitalisasi merupakan sebuah keniscahyaan, karena sebuah kebutuhan bagi semua pihak.

“Siaran TV analog di berbagai negara sudah lama dinonaktifkan, mereka sudah lebih dahulu beralih ke siaran TV digital,” tutur Niken.

Ilustrasi hitung mundur menuju siaran TV digital se-Jabodetabek. Foto: Instagram/@kemenkominfo

Ia menambahkan, urgensi kenapa harus beralih ke Tv digital ialah demi kepentingan publik untuk memperoleh penyiaran yang berkualitas.

“Dengan ini, masyarakat mendapat siaran yang bagus, suara jernih, gambar bagus, serta lebih beragam,” ujarnya.

Ada beberapa keunggulan Tv digital antara lain, suara dan data, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal sistem siaran digital, tidak perlu dekat dengan pemancar untuk pendapatkan gambar bersih dan suara jernih, serta biaya penyiaran rendah.

Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Anas Syahrul Alim mengapresiasi sosialisasi migrasi ASO yang sudah dilakukan.

“Yang tak penting, pada era baru digitalisai informasi ini ialah kerjasama antar setiap stakeholder,” imbuh Anas. (dan)

Exit mobile version