Lima Belas Staf PT Afi Pharma Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Lima Belas Staf PT Afi Pharma Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut - obat sirup - www.indopos.co.id

Ilustrasi obat sirup. (Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa belasan orang dari produsen obat yakni, PT Afi Pharma terkait meningkatnya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

“Kalau hasil pemeriksaan kita kan sudah memeriksa 15 saksi (dari) Afi Pharma semua,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Pihaknya menyita beberapa sampel dan bahan baku yang diduga mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) untuk dilakukan pengujian.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi lainnya di Kediri, Jawa Tengah. Tak menutup kemungkinan akan memeriksa Direktur Utama PT. Afi Farma Kediri.

“(Dirut PT Afi) kemarin sedang pergi tapi hari ini sudah ada mudah-mudahan direkturnya,” ujar Pipit.

Polri telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran industri farmasi yang menggunakan senyawa tersebut melewati ambang batas aman. Dengan naiknya status kasus tersebut artinya Polri menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan perusahaan itu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di Indonesia kembali mengalami peningkatan. Data terbaru melaporkan tembus 300 kasus tersebar di sejumlah provinsi Tanah Air.

“Sampai 31 Oktober 2022 jumlah kasus gagal ginjal akut ada 304, dirawat sebanyak 46 kasus,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ada penambahan signifikan dari temuan kasus baru gagal ginjal akut pada anak tersebut. Sebelumnya tercatat ada 269 kasus tersebar di 27 provinsi Tanah Air. Sementara kasus kematian bertambah dua orang. (dan)

Exit mobile version