Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kedatangan KPK Temui Tersangka Lukas Enembe di Papua Sesuai KUHAP

by bro
Jumat, 4 November 2022 - 17:25
in Headline
KPK

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kanan) memberi keterangan kepada media usai pemeriksaan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022). Foto: Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kediaman tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Papua adalah dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan tersangka.

“Hal tersebut sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU), seluruh struktural penindakan, limpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (4/11/2022).

BacaJuga

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

Barang Enak

Kegiatan pemeriksaan tersebut, kata Ali, memiliki dasar hukumnya yaitu Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.

“Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini. Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ungkap Ali.

Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku.

“Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat,” ujar Ali.

Kedatangan KPK Temui Tersangka Lukas Enembe di Papua Sesuai KUHAP - firli kpk - www.indopos.co.id
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memberi keterangan kepada media usai melakukan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Humas KPK

“Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” tambah Ali.

KPK juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Kepolisian Daerah, Kodam, Badan Intelijen Daerah (Binda) dan pihak-pihak lainnya yang mendukung kelancaran pemeriksaan ini.

KPK juga mengapresiasi masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagian bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Papua. (dam)

Tags: Gubernur PapuaKPKKUHAPLukas Enembepapua
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Temukan Tumpang Tindih Perencanaan dan Penganggaran Stunting

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:16
KPK
Nasional

Kasus Suap Dana Hibah di Pemprov Jatim, KPK Panggil 10 Saksi

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:09
Hoaks, Penangkapan Pelaku Korupsi pada Penyertaan Modal
Nasional

Hoaks, Penangkapan Pelaku Korupsi pada Penyertaan Modal

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:08
Jaksa KPK Siap Buktikan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Headline

Jaksa KPK Siap Buktikan Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Jumat, 20 Januari 2023 - 21:25
Wamenparekraf Tinjau Desa Wisata Penglipuran Destinasi Field Trip Delegasi GPDRR 2022
Nasional

Kasus Suap Tersangka Lukas Enembe, KPK Periksa Anggota DPRD Papua

Jumat, 20 Januari 2023 - 18:58
KPK
Nasional

Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Geledah Tiga Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:10
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09
Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist