Kedatangan KPK Temui Tersangka Lukas Enembe di Papua Sesuai KUHAP

KPK

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kanan) memberi keterangan kepada media usai pemeriksaan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022). Foto: Humas KPK

INDOPOS.CO.ID – Kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kediaman tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Papua adalah dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan tersangka.

“Hal tersebut sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU), seluruh struktural penindakan, limpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (4/11/2022).

Kegiatan pemeriksaan tersebut, kata Ali, memiliki dasar hukumnya yaitu Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.

“Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini. Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ungkap Ali.

Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku.

“Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat,” ujar Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memberi keterangan kepada media usai melakukan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Humas KPK

“Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” tambah Ali.

KPK juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Kepolisian Daerah, Kodam, Badan Intelijen Daerah (Binda) dan pihak-pihak lainnya yang mendukung kelancaran pemeriksaan ini.

KPK juga mengapresiasi masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagian bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Papua. (dam)

Exit mobile version