Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Daden dan Yosua Sempat Beli Kue untuk Beri Kejutan pada Putri

by wib
Selasa, 8 November 2022 - 16:40
in Headline
Terdakwa-Ferdy-Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Saksi dari unsur kepolisian Daden Miftahul Haq mengaku sempat menemani Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membeli kue dan nasi tumpeng saat di Magelang, Jawa Tengah. Keperluan itu untuk merayakan hari ulang tahun (anniversary) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BacaJuga

Koalisi Perubahan Solid Usung Anies, PDIP Tunggu Putusan Ketua Umum

Kado Leopard

Ia bersama Yosua berangkat ke tempat kue sore hari pada tanggal 6 Juli 2022. Sepanjang perjalanan, tak pernah dibocorkan tujuan mereka. Ia hanya disodorkan peta melalui ponsel mlilik Yosua.

“Dia kasih tahu handphone-nya ke saya kalau tidak salah, dia nunjukin maps kalau nggak salah tempatnya itu Sego Deso, tempat nasi tumpeng, kemudian setelah itu dia bilang lagi nanti kita ke toko kue,” kata Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Mereka sempat makan mie di suatu tempat, sambil menunggu ambil kue. Setelah itu, mereka kembali ke rumah di Magelang, Jawa Tengah sekira pukul 22.00 atau 23.00 WIB. Namun, Yosua menunggu di dalam mobil menyiapkan kejutan.

“Kita kembali ke rumah Cempaka (Magelang) tapi tidak langsung turun. Jadi kita, saya dan (mendiang) Yosua standby di mobil atas petunjuk, nanti mendekati waktu 00.00 (WIB) dini hari untuk suprise hari anniv bapak dan ibu,” tutur Daden.

Ketika waktu menunjukkan pukul 00.00 WIB, ia menurunkan kue bersama dengan Ricky Rizal. Kue tersebut disimpan di meja makan, sementara nasi tumpeng dibawa mendiang Yosua dan Bharada E.

“Pukul 00.01 (WIB) baru kita keluarkan kue dan tumpeng, kemudian acara malam itu bapak atau ibu pimpin doa, di ruang makan itu ada saya, (mendiang) Yosua, terus Richard, Kuat, Susi. Jadi kita acara di tempat makan itu,” cerita Daden.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Melibatkan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.

Peristiwa itu bermula ketika adanya perseteruan antara para ajudan dengan Putri dan Brigadir J di Magelang pada Kamis, (7/7/2022). Kala itu, Putri menelepon Bharada E dan Ricky untuk pulang ke rumah di Jakarta.

TKP-penembakan-Brigadir-J
Personel Brimob berjaga di TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan nampak dipasangi garis polisi. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

“Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudy Irmawan di dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri kemudian menelepon Sambo pada Jumat, (8/7/2022), dini hari WIB. Dalam laporannya Putri mengaku sudah diperlakukan tak senonoh oleh Brigadir J.

Sambo naik pitam mengetahui laporan istrinya. Upaya pembunuhan berencana pun dilakukan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.07 WIB.

Akibat perbuatannya tersebut, lima terdakwa itu disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (dan)

Tags: anniversaryFerdy SamboKasus Pembunuhan Brigadir JPutri Candrawathi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

sambo
Headline

Ini Kata Polri soal Klaim IPW Dapat Bocoran Hukuman Ferdy Sambo

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:43
Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua
Headline

Lewat Pledoi Putri Candrawathi Minta Maaf pada Jokowi, Kapolri dan Keluarga Yosua

Rabu, 25 Januari 2023 - 23:31
Putri Candrawathi
Headline

Bacakan Pledoi, Putri: Semua Kesalahan Diarahkan pada Saya Tanpa Bisa Melawan

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:16
pc
Headline

Lewat Pledoi, Putri Candrawathi Kembali Tegaskan Sebagai Korban Pelecehan Seksual

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:55
sambo
Headline

Bacakan Pledoi, Sambo Dianggap Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:56
Terdakwa-Kuat-Ma’ruf
Headline

Lewat Pledoi, Kuat Maruf Bantah Bawa Pisau ke Rumah Dinas Ferdy Sambo

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:05
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Mahmud-Mattalitti

Mantan Komite Etik FIFA: Komitmen dan Tanggung Jawab LaNyalla Tak Diragukan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist