Soal Keberatan Pengacara Sambo, Hakim: Kami Memberikan Kesempatan yang Sama

Ketua-Majelis-Hakim

Tangkapan layar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat memimpin sidang kasus pembunuhan Briagdir J di PN Jaksel. (YouTube Polri Tv)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, membacakan surat dan keberatan yang dikirimkan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam surat tersebut berisi informasi soal dugaan kepribadian ganda mendiang Yosua. Namun, majelis hakim meminta pendalaman hal itu dibuka dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.

“Bahwa saudara mau menggali ternyata korban memiliki kepribadian ganda, itu silakan. Kita berikan waktu ke saudara untuk menghadirkan saksi meringankan terdakwa, silakan,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Majelis hakim tentu tak menghalangi penasihat hukum melakukan pembenaran tersebut. Saat ini, saksi yang dihadirkan masih dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Intinya kami memberikan kesempatan yang sama. Baik jaksa penuntut umum dan penasihat hukum untuk memberikan pembuktian,” tutur Wahyu.

Menurutnya, surat keberatan yang dilayangkan penasihat hukum terdakwa belum tepat untuk sidang hari ini. Sejatinya bahwa persidangan digelar untuk mencari kebenaran materiil.

Terdakwa Ferdy Sambo seusai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pada pekan lalu. ( Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

“Terus ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum), bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda,” ucap Wahyu.

“Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi berkaitan ini, kita memeriksa saksi ini adalah berkaitan dengan peristiwa pembunuhan, dalam perkara ini saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, apa yang memang ada dalam berkas perkara silakan ditanya, yang tidak ada jangan ditanya,” sambungnya.

Adapun saksi yang dihadirkan JPU hari ini, di antaranya Daden Miftahul Haq (ajudan), Alfonsius Dua Lureng (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Komplek), Diryanto/ Kodir (ART), Adzan Romer (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), serta Damianus Laba Kobam/Damson (Security). (dan)

Exit mobile version