Mohon Maaf pada ART, Sambo dan Putri: Jaga Anak-anak di Rumah

Mohon Maaf pada ART, Sambo dan Putri: Jaga Anak-anak di Rumah - susi n pc sambo - www.indopos.co.id

Terdakwa Putri Candrawathi memegang erat tangan ART Susi saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menjaga anak-anaknya di rumah. Proses hukum yang dihadapinya telah berdampak terhadap lingkup keluarga.

Hal tersebut disampaikan dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik semua sudah menjadi sibuk dan sulit. Saya titip anak-anak saya di rumah,” kata Sambo ke para ART dalam sidang tersebut, Selasa (8/11/2022) malam.

Putri menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah asisten rumah tangga. Sekaligus menitipkan anak-anaknya untuk merawatnya.

“Saya mohon maaf dan berterima kasih kepada Alfons, Kodir, Susi, Damson, Somad, dan Pak Marjuki dan mohon maaf apabila kalian harus melewati persidangan ini. Kalian sehat-sehat semua dan kami titip anak-anak kami, dan tolong jaga anak kami di rumah. Terima kasih,” ucap Putri.

Brigadir J meregang nyawa usai ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada, Jumat (8/7/2022) lalu. Berdasar dakwaan JPU, kejadian itu melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada E.

Saksi Susi menghampiri terdakwa Putri Candrawathi dan terdakwa Ferdy Sambo saat tiba di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ist

Akibat perbuatannya tersebut, lima terdakwa itu disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Adapun saksi yang dihadirkan JPU di antaranya, Adzan Romer (ajudan) Daden Miftahul Haq (ajudan), Alfonsius Dua Lureng (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Komplek), Diryanto/ Kodir (ART), Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), serta Damianus Laba Kobam/Damson (Security). (dan)

Exit mobile version