Ricky Mengaku Lihat Kuat Kejar Yosua Pakai Pisau di Magelang

ricky

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf hendak memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (YouTube Polri Tv)

INDOPOS.CO.ID – Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengemukakan, fakta baru tentang kegunaan pisau milik Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ternyata sempat digunakan untuk mengejar Yosua.

Senjata tajam itu sudah dibawa Kuat Maruf saat keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih berada di Magelang, Jawa Tengah pada, Kamis (7/7/2022).

Kala itu, dirinya bertemu dengan salah satu Asisten Rumah Tangga (ART) Sambo dan Putri, Susi di dekat tangga yang ikut dalam rombongan ke Magelang.

“Saudari Susi waktu kejadian di Magelang kami dikasih tahu oleh Richard bahwa disuruh untuk pulang. Itu saya memang ketemu dengan Susi sudah menangis,” kata Ricky Rizal dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).

Ketika Susi menangis bertepatan dengan kejadian Putri tergelatak di kamarnya. Setelah itu, ia bertemu dengan Kuat Maruf menanyakan peristiwa yang terjadi.

Tangkapan layar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi ART Sambo, Susi (pojok kanan). Foto: YouTube Polri Tv

“Terus setelah itu saya ketemu dengan om Kuat di depan pintu. Saya cuma menanyakan ke om Kuat ada apa? Lalu dijawab om Kuat, bahwa tadi sempat melihat Yosua naik turun tangga, terus dia mengejar menggunakan pisau,” tutur Ricky.

Ia kemudian menanyakan keberadaan Yosua pada Susi, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf saat berada di ruang belakang lantai satu rumah di Magelang. Namun, mereka tak mengetahuinya.

“Saya tanya Yosua di mana, karena tidak ada yang melihat, saya masuk ke kamar ADC (aide de camp). Setelah itu Richard juga mengikuti, di situ saya mengamankan senjata,” imbuhnya.

Kegunaan pisau tersebut sempat diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika sidang perdana. JPU Sugeng Hariadi mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun, tidak ada upaya pencegahan. Malah menyiapkan pisau.

“Kuat Maruf sebelumnya sudah mengetahui (pembunuhan), sudah membawa pisau, yang sewaktu-waktu dapat digunakan jika Brigadir J melakukan perlawanan,” kata Sugeng di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Pisau yang dibawa Kuat Maruf sempat terungkap saat reka adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada reka adegan rekonstruksi ke-74, Kuat Maruf nampak menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo. Barang bukti tersebut diduga bertalian dengan kejadian di Magelang. (dan)

Exit mobile version