Mayat Dalam Rumah Ditemukan Belatung, Polisi: Petunjuk Waktu Meninggal

Olah-TKP-Penemuan-Jenazah

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan empat mayat dalam rumah di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Polisi mengungkap fakta baru terkait penemuan empat mayat dalam rumah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Ada temuan belatung pada jenazah satu keluarga itu, dapat dijadikan petunjuk penting.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi mengatakan, ada interkolaborasi profesi berbagai ahli dalam rangka scientific crime investigation. Temuan belatung itu dapat mengetahui waktu kematian.

“Kami menemukan misalnya belatung. Dan ini bisa mengarahkan kapan dia meninggal,” kata kata Hengki di Jakarta, Rabu (16/11/2022) malam.

Namun, ia tak bisa menjelaskan secara gamblang karena yang dapat memberikan keterangan ialah ahli. Maka penyidik mempertimbangkan meminta pandangan ahli entomologi atau ahli serangga.

“Kita memperoleh petunjuk yang penting. Tetapi yang bisa menjawab nanti adalah ahli bukan saya,” ucap Hengki.

Polisi gelar olah tempat kejadian perkara penemuan empat mayat dalam rumah di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOS.CO.ID

Polisi telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan jenazah satu keluarga di dalam rumah kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, (16/11/2022) sore.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengemukakan, penemuan jenazah satu keluarga itu berawal ketika Ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis pekan lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Ketua RT kemudian melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama dengan polisi, pengurus RT memaksa masuk ke dalam rumah tersebut. “Saat itu pagar rumah dan pintu utama terkunci,” jelas Pasma. (dan)

Exit mobile version