Saksi Sebut Ada Rp200 Juta Mengalir ke Rekening Ricky Rizal dari Brigadir J Usai Meninggal

Saksi Sebut Ada Rp200 Juta Mengalir ke Rekening Ricky Rizal dari Brigadir J Usai Meninggal - kuat m - www.indopos.co.id

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf hendak memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: YouTube Polri Tv

INDOPOS.CO.ID – Salah satu saksi, Anita Amalia Dwi Agustin, pegawai Customer service BNI mengungkap fakta baru dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ada aliran dana ke rekening terdakwa Bripka Ricky Rizal atau RR.

Anita dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Majelis hakim awalnya mempertanyakan yang diketahuinya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia sempat diperiksa penyidik Bareskrim Polri perihal adanya transaksi dari rekening Brigadir J setelah meninggal dunia. Kemudian membuka data nasabah khususnya, terdakwa Ricky Rizal mengenai transaksi.

“Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?,” tanya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (21/11/2022).

“Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal,” jawab Anita.

Hakim melanjutkan pertanyaanya mengenai data rekening yang bersangkutan. “Ada apa dengan data nasabah RR?,” ucap hakim. “Ketika di-BAP itu ditanyakan transaksi, yang ada milik rekening Ricky Rizal,” timpal Anita.

Menurut Anita, terdakwa Ricky Rizal membuka rekening tersebut setelah kejadian berdarah di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dari data rekening koran terdapat pengiriman uang dari rekening atas nama Brigadir J ke Bripka RR.

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli. Dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk atas nama Nofriansyah Josua Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” jelas Anita.

Pengiriman uang itu dilakukan melalui metode internet banking. “Rp 100 juta sebanyak 2 kali. Jadi total Rp200 juta,” jelasnya. (dan)

Exit mobile version