INDOPOS.CO.ID – Terdakwa Putri Candrawathi mengungkap cerita di balik foto mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyetrika baju anak Ferdy Sambo. Kejadian itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 3 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.
“Yosua yang waktu itu, membuat menyetrika baju anak kami,” kata Putri saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Menurut Putri, Brigadir J baru pertama kali melakukan kegiatan tersebut dan kemauannya sendiri. Bukan atas perintah dirinya maupun Ferdy Sambo.
Kala itu, ia meminta tolong kepada Susi yang merupakan asisten pembantu rumah tangganya mengambilkan papan setrika. Sebab, hendak menyetrika baju putrinya hendak sekolah asrama.
“Terus, Yosua lewat terus bilang ‘Ibu izin biar saya aja yang menyetrika masak Ibu. Saya bilang, ‘sudah tidak apa-apa Yos karena ini punya anak saya yang perempuan’. Saya sedang membantu anak-anak untuk tanggal 4 (Juli),” ucap Putri.
“(Kata Yosua) ‘biar saya saja Ibu, saya biasa menyetrika baju, biar Ibu bisa mengerjakan yang lainnya’. Akhirnya, saya serahkan ke Yosua untuk menyetrika,” tambahnya.
Gambar Brigadir J sedang menyetrika baju beredar di media sosial. Diunggah melalui akun Twitter @Miduk17 pada Selasa (22/8/2022). Nampak Yosua menyetrika baju seragam sekolah yang diduga milik anak-anak Ferdy Sambo. (dan)