Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Perppu Pemilu Tergesa-gesa, Tunggu Ketok Palu DPR

by bro
Selasa, 13 Desember 2022 - 16:06
in Headline
Ilustrasi pemilu. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi pemilu. Foto: dok INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan, penyusunan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) pemilu oleh pemerintah agar pelaksanaan tahapan dan pemilu 14 Februari 2024 berjalan lancar. Apalagi hingga saat ini belum ada tahapan pemilu yang ditetapkan.

“Tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu 2024 tetap sesuai dengan jadwal,” kata Saan Mustofa secara daring, Selasa (13/12/2022).

BacaJuga

Keren, 99 Persen Orang Indonesia Kebal Covid-19

Terima 3 Aduan Kesehatan Lukas, Komnas HAM Tak Intervensi Proses Hukumnya

Ia menuturkan, draft Perppu pemilu di antaranya jumlah alokasi kursi dari 575 menjadi 580 kursi. Lalu pasal 179 terkait nomor undian partai politik (Parpol) yang lolos Parliamentary Threshold di 2019.

“Jadi bisa menggunakan nomor urut lama atau diundi juga. Jadi ada beberapa muatan baru dalam Perppu tersebut,” katanya.

Menurut dia, sejak disumpah 2019 lalu, tugas DPR salah satunya melakukan revisi UU pemilu. Sebab, pemerintah saat itu menolak dilakukan revisi.

pemilu
Ilustrasi pemungutan suara pada pemilu. (Bawaslu for Indopos.co.id)

“Alasannya karena memang saat itu masih pandemi Covid-19,” ucapnya.

Ia menyebut, Perppu telah diterbitkan oleh pemerintah dan akan disahkan menjadi UU oleh DPR. Artinya, DPR tidak akan membahas substansi Perppu.

“Jadi kami hanya setuju atau tidak Perppu yang diterbitkan pemerintah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Perpu mesti disepakati bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR. Usai Perppu diundangkan, maka giliran DPR memberikan persetujuan.

“Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kita dalam menjalankan proses ini. Kita harus bekerja dengan sangat keras,” katanya. (nas)

Tags: dpr rikomisi II dpr riPemilu 2024Perppu Pemilu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Tinjauan-LH
Nasional

Walhi Wanti-Wanti Pemilih Pemilu 2024 Tak Pilih Para Penjahat Lingkungan

Selasa, 31 Januari 2023 - 19:20
DPR Minta BPK Audit Investigasi Penggunaan Anggaran BRIN Tahun 2022
Headline

DPR Minta BPK Audit Investigasi Penggunaan Anggaran BRIN Tahun 2022

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:25
DPR Nilai Penetapan Mahasiswa UI Tewas tapi Tersangka di Luar Nalar, Dorong Propam Turun Tangan
Nasional

DPR Nilai Penetapan Mahasiswa UI Tewas tapi Tersangka di Luar Nalar, Dorong Propam Turun Tangan

Senin, 30 Januari 2023 - 14:26
Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024
Megapolitan

Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:05
Bipih 2023 Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
Headline

Kenaikan Biaya Haji 2023, Legislator NasDem: Pemerintah Harus Kaji Ulang

Senin, 23 Januari 2023 - 17:06
Unjuk Rasa Berujung Kericuhan, DPR: Kepolisian Harus Ungkap Kasus PT GNI
Nasional

Unjuk Rasa Berujung Kericuhan, DPR: Kepolisian Harus Ungkap Kasus PT GNI

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:51
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35
Pelantikan-Anggota-PPLN

Konjen RI Sydney Lantik dan Ambil Sumpah Anggota PPLN

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist