Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pimpinan MA Tak Sanggup Berantas Markus, Akademisi: Cederai Semangat Penegakkan Hukum

by wib
Rabu, 14 Desember 2022 - 21:12
in Headline
ilustrasi hukum

Ilustrasi hukum. (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pernyataan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di pengadilan mencederai dan rendahnya kecerdasan emosional serta menjadi refleksi ketidakberdayaan memberantas mafia kasus (Markus).

Pernyataan tersebut diungkapkan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra melalui gawai, Rabu (14/12/2022). Pernyataan tersebut menunjukkan pimpinan MA tak sanggup menghadapi keadaan di lingkungan terdekat MA yang terperosok dalam lingkungan koruptif.

BacaJuga

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Belasan TKW Rutin Setor Gaji ke Wowon Cs, Total Kerugian Ratusan Juta

“Ini menjadi keprihatinan, seharusnya pimpinan MA sebagai aktor utama yang harus berani dan tegas membenahi dunia peradilan khususnya akuntabilitas di Mahkamah Agung (MA),” katanya.

Dia menyarankan, pimpinan MA yang tidak ada kemauan dan kemampuan untuk membenahi dunia peradilan, seperti mafia kasus harus mundur dari jabatannya. Jangan sampai para mafia kasus tersebut menguasai lembaga yang menjadi benteng terakhir pencari keadilan oleh masyarakat.

ilustrasi palu hakim
Ilustrasi palu hakim pengadilan. Foto: Freepik

“Pernyataan pimpinan MA ini (terkesan kurang maksimal dalam menghadapi maraknya mafia kasus) sangat tidak menunjukan karakter pimpinan lembaga tinggi yang dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.

Jangan sampai, lanjut dia, lembaga yang sangat dijunjung tinggi independensinya runtuh atau dirobek -robek dan rubuh marwahnya sebagai lembaga yang diagungkan. Sebaiknya pimpinan yang tidak sanggup, secara legowo mundur.

“Harus segera mundur, karena sangat tidak layak bagi seorang pemimpin lembaga tinggi negara mengeluarkan kata-kata seperti itu,” ungkapnya.

Menurut dia, lembaga MA harus bersih dari perilaku tercela. Selain itu, penanganan dan sikap pimpinan tidak bisa disamakan pada institusi pribadi. Karena MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk rakyat, untuk menegakkan hukum dan keadilan.

“Jadi orang-orang yang menjadi hakim agung maupun para pemimpinnya harus berhati agung dan mulia serta harus berani mempraktikkan revolusi mental,” tegasnya.

“Ini untuk mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berintegritas, mau bekerja keras dan berani melawan mafia peradilan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang angkat tangan bila harus melenyapkan makelar kasus (markus) di pengadilan. Pernyataan Sunarto tersebut menanggapi ditangkapnya hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim agung Gazalba Saleh oleh KPK. Keduanya kini menghuni sel KPK karena dugaan menerima suap terkait putusan perdata dan pidana. (nas)

Tags: AkademisihukumMAmafia kasusMahkamah AgungMarkusPimpinan MA
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Aksi-JMHI-di-MA
Nasional

Jadi Benteng Terakhir Penegakan Hukum, JMHI: MA Harus Berpihak Pada Keadilan

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:50
kabinet
Headline

Akademisi: Reshuffle Kabinet Harus Atasi Kegentingan Ekonomi

Minggu, 8 Januari 2023 - 16:26
Praktik-Suap
Headline

Hakim MA Diminta Instropeksi Usai KPK Tangkap Edy Wibowo

Selasa, 20 Desember 2022 - 12:35
kemdikbud
Nasional

Tingkatkan Kualitas SDM Unggul Berdaya Saing Global, Akademisi Apresiasi Program Presiden Jokowi

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:08
komnas
Nasional

Komnas HAM: RKUHP Harus Sesuai Koridor Hak Asasi Manusia

Senin, 5 Desember 2022 - 22:22
akademisi
Nusantara

Akademisi : Lakukan Tindakan Ngawur, Pj Sekda Banten Layak Diganti

Selasa, 22 November 2022 - 19:30
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21
Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:05
Launching-Buku

Sambut HPN 2023, Mantan Anggota Dewan Pers Launching Buku “Media Massa Hadapi Disrupsi Digital”

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:35
sayap patah

Tiga Fakta Menarik Film Sayap-Sayap Patah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:52

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist