OTT di Jatim, KPK Periksa Intensif Wakil Ketua DPRD dan Tiga Orang Lainnya

Wakil-Ketua-DPRD-Jatim

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Foto: dprd.jatimprov.go.id

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya Jawa Timur (Jatim). Satu di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

“Saat ini, 4 orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh tim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).

Ali menjelaskan, pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.

“Perkembangan akan segera kami sampaikan,” kata Ali.

Ali menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi  suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/12/2022) siang.  Sahat Tua Simanjuntak terlihat mengenakan baju kemeja putih dengan celana berwarna hitam. Ia juga terlihat mengenakan masker dan topi untuk menutupi wajahnya.

Politikus Partai Golkar tersebut terlihat tiba di Kantor KPK pada pukul 12.42 WIB. Ia bersama tiga tersangka lain dibawa menggunakan mobil petugas KPK.

Saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Sahat tidak  berbicara sepatah kata pun. Ia langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan KPK. Ia memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 12.44 WIB.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskab  proses OTT tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/12/2022) malam  pukul 20.45 WIB. Dari OTT tersebut, kata Ghufron, KPK menyita sejumlah uang yang akan digunakan dalam transaksi suap. (dam)

Exit mobile version