Selasa, 21 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Anies Tak Langgar Aturan Kampanye di Tempat Ibadah, Hanya Kurang Etis

by wib
Jumat, 16 Desember 2022 - 10:29
in Headline
Kampanye-Anies

Calon presiden dari Partai Nasdem Anies Baswedan saat melakukan safari politik di Aceh. (Instagram/@aniesbaswedan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu, yang dilakukan calon presiden Anies Baswedan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) saat safari politik di salah satu tempat ibadah di Aceh.

Anies dilaporkan pelapor atas nama Mahmud Tamher terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden yang dilakukan oleh terlapor AB pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh.

BacaJuga

Riyadh Muda

Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Lengkap, Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

Bawaslu telah memerintahkan Panwaslih Provinsi Aceh mendalami informasi peristiwa yang dilaporkan, dengan cara mendatangi pihak-pihak untuk dimintai keterangan.

Di antaranya Pemerintah Gampong Pango Raya, Kepala Polisi Sektor Ulee Kareng, Panwaslu Kecamatan Baiturrahman, Ketua Remaja Masjid Raya Baiturrahman, Kepala UPTD Masjid Raya Baiturrahman.

Selain itu, Ketua MPU Kota Banda Aceh; Ketua Garda Pemuda Nasdem Aceh selaku Panitia Silaturrahmi Anies Baswedan ke Aceh, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh; dan Kepala Bidang Urusan.

“Hasil pendalaman yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor (Anies Baswedan),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya diterima, Jumat (16/12/2022).

Berdasarkan kajian awal dan pendalaman peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh, terhadap laporan Pelapor atas nama Mahmud Tamher dengan Nomor Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 diberikan status laporan tidak diregister dengan alasan tidak memenuhi syarat materil.

Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materil, namun ditinjau dari sisi etika politik tentu kurang pantas.

“Kegiatan safari politik dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung,” ucap Bagja.

“Terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” tambahnya. Masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada akhir tahun 2023.

Sesuai ketentuan Pasal 24 Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, Bawaslu telah memberitahukan hasil kajian awal tersebut kepada pelapor.

Sekaligus memberi kesempatan kepada pelapor paling lama 2 hari atau sampai dengan 14 Desember 2022 untuk melengkapi syarat materiel laporan dengan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu (Pelanggaran Administrasi Pemilu, Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, atau Tindak Pidana Pemilu) dalam peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden tersebut.

Namun pelapor tidak dapat melengkapi syarat materiel laporan dengan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu. (dan)

Tags: anies baswedanBawasluKampanyeNasdem
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gedung-Bawaslu
Nasional

Bawaslu Minta KPU Perhatikan Akses Jangkauan Pemilih

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:55
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Contoh Keteladanan Berdemokrasi
Politik

NasDem: Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Contoh Keteladanan Berdemokrasi

Senin, 6 Maret 2023 - 21:14
Ketum-AHY
Headline

Dapat Restu 3 Partai Besar, Anies Pede Maju Capres 2024

Kamis, 2 Maret 2023 - 21:20
AHY-dan-Anies
Headline

Partai Demokrat Bebaskan Anies Pilih Cawapres di Pilpres 2024

Kamis, 2 Maret 2023 - 19:05
Sentra-Gakkumdu
Nasional

Bacaleg PKB Ini Disebut Tak Etis Terkesan Curi Start Kampanye

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:20
Bertemu Anies, AHY: Partai Demokrat Tetap Berada di Garis Perubahan
Politik

Bertemu Anies, AHY: Partai Demokrat Tetap Berada di Garis Perubahan

Kamis, 2 Maret 2023 - 14:33
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
GT-Bakauheni-Selatan

Jelang Mudik Lebaran, HK Kebut Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:05
Juara-1-Lomba-Menembak

Sisihkan Pj Gubernur DKI, Menkumham Kembali Juara 1 Lomba Menembak Paspampres Cup 2023

Minggu, 19 Maret 2023 - 21:44
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist