Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Lakukan 3 Langkah Ini Jika Jadi Korban!

Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Lakukan 3 Langkah Ini Jika Jadi Korban! - nirmala dwi - www.indopos.co.id

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memberikan keterangan soal langkah menangani penipuan catut nama Bea Cukai. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat maupun instansi masih marak. Penggunaan nama instansi, terutama penegak hukum diyakini dapat memengaruhi psikologi korban.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menuturkan tiga langkah yang harus dilakukan masyarakat, jika menjadi korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai merupakan tindak pidana penipuan yang mencatut nama Bea Cukai. Sehingga korban lebih percaya dan memudahkan pelaku mengintimidasi, memeras dan memaksa korban.

“Tiga langkah yang harus diambil masyarakat jika terindikasi menjadi korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Langkah pertama adalah jangan panik,” kata Nirwala dalam media briefing di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Terlebih ketika oknum penipu mengintimidasi dan mengeluarkan ancaman, seperti denda puluhan juta, penjemputan oleh petugas, pidana penjara, dan lainnya.

“Atas maraknya penipuan jenis ini, tak henti kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan paham bagaimana harus bertindak jika menjadi korban penipuan,” ungkap Nirwala.

Langkah kedua, jangan langsung transfer ke rekening yang diinfokan oknum penipu. Semua pungutan Bea dan Cukai pasti mempunyai jangka waktu sebelum jatuh tempo.

“Jadi ketika ada ancaman, jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Sebaliknya gunakan waktu yang ada untuk mengkonfirmasi ke Bea Cukai,” tutur Nirwala.

Selain itu masyarakat juga dapat melakukan pengecekan rekening yang diinfokan oknum penipu secara mandiri melalui laman https://cekrekening.id.

“Situs resmi dari Kemenkominfo ini akan menampilkan informasi nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan penipuan, situs ini juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Ketiga, konfirmasikan kebenaran informasi ke Bea Cukai, bisa melalui contact center bravo Bea Cukai via telepon 1500225, live chat noni bravo Bea Cukai, atau media sosial @bravobeacukai. (dan)

Exit mobile version