Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Sepanjang 2022, Hasil Korupsi yang Disetorkan KPK ke Negara Rp 566 M

by bro
Rabu, 28 Desember 2022 - 08:35
in Headline
Alexander-Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers terkait kinerja KPK tahun 2022 yang digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022). Foto: Humas KPK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang timbul akibat tindak pidana korupsi (asset recovery) sebesar Rp566,97 miliar.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Kinerja KPK tahun 2022 yang digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).

BacaJuga

Pertemuan Surya Paloh-Airlangga Dinilai Ganggu Koalisi Perubahan dan Pencapresan Anies

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Jokowi Janji Jadikan Evaluasi

Capaian ini merupakan komitmen KPK bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi harus memberikan efek jera kepada para pelaku. Yakni tidak hanya memenjarakan badan pelaku saja namun juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

“Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Alex.

Total asset recovery ini telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp444,45 miliar, disetorkan ke kas dana pihak ketiga sebesar Rp3,92 miliar, dan dilakukan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp118,59 miliar. Jika dibandingkan tahun 2021 capaian ini meningkat sebesar Rp192,5 miliar atau 34%.

KPK juga telah menyampaikan hibah dan Penerapan Status Penggunaan (PSP) kepada 18 instansi dengan nilai Rp756,12 miliar. Terbaru, KPK menyerahkan aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp63,3 miliar kepada enam instansi yakni Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Yudisial, Pemerintah Kota Singkawang, dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Sementara itu, berdasarkan data per 23 Desember 2022, dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, pada tahun 2022 KPK telah menetapkan sebanyak 149 orang tersangka atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya. Total tersebut berasal dari 120 penyidikan atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun 2021.

Tahun 2022 KPK juga melakukan 113 penyelidikan, 121 penuntutan (meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya), 121 perkara inkracht (meningkat 34 perkara), dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya.

KPK-Merah-Putih
Ilustrasi KPK
Foto: dok INDOPOS.CO.ID

“Pada tahun ini KPK juga menangani satu perkara kasus korupsi korporasi dan pengembangan perkara dengan pengenaan pasal TPPU sejumlah lima perkara,” kata Alex.

Selama 2022, KPK telah melakukan 10 kegiatan tangkap tangan. Yakni, TPK terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi; TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

TPK suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 s/d 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara; TPK suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur; TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

TPK suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta; TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah; TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022; TPK suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung; dan TPK suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.

KPK mencatat daftar pencarian orang (DPO) KPK berjumlah 21 orang. Di mana dari total tersebut sebanyak 16 orang telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam pencarian. Kelima orang tersebut ialah Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak.

Alex menjelaskan setidaknya ada tiga perkara di tahun 2022 yang cukup menjadi perhatian publik. Pertama, korupsi penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung, di mana kasus yang bermula dari OTT ini masih terus dilakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan pada beberapa kampus lainnya.

Kedua, korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kasus yang melibatkan Hakim Agung ini telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka dan masih terus dilakukan pengembangan. Ketiga, korupsi suap di Pemprov Papua di mana dalam proses penangananannya muncul pelbagai dinamika sosial yang terjadi di sebagian masyarakat Papua.

“Penanganan perkara yang terus KPK lakukan membuktikan penerapan Trisula Pemberantasan Korupsi tidak mengurangi intensitas upaya penindakan KPK” kata Alex.

Laporan kinerja dan capaian akhir tahun ini sebagai bentuk keterbukaan informasi atas kinerja KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

KPK akan terus berupaya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan berdaya guna demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang maju, makmur, sejahtera dan bebas dari korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa. Serta hadir juga seluruh pejabat struktural KPK. (dam)

Tags: KPKPNBPtindak pidana korupsi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bawang
Nasional

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

Kamis, 2 Februari 2023 - 22:02
Nurul-Ghufron
Nasional

Lima Puluh Lulusan PKN-STAN Bergabung ke KPK

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:05
Penahanan-Gub-Papua
Nasional

Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, KPK Panggil 8 Saksi

Kamis, 2 Februari 2023 - 15:37
kpk
Headline

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Lukas Enembe hingga 40 Hari ke Depan

Senin, 30 Januari 2023 - 23:45
KPK
Nasional

KPK Periksa Kabag Protokol Terkait Suap Lelang Jabatan di Pemkab Bangkalan

Senin, 30 Januari 2023 - 17:06
KPK
Nasional

KPK Blokir Rekening Bank Milik Tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:03
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist