Kamis, 30 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Majelis Hakim Cek Langsung TKP Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya

by wib
Rabu, 4 Januari 2023 - 10:50
in Headline
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Duren Tiga. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Duren Tiga. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal meninjau tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan dan dan lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Pancoran.PN Jaksel.

Agenda tersebut merupakan permintaan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk sidang pemeriksaan tempat perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (4/1/2023 siang.

BacaJuga

Soal Keputusan FIFA, Arya Sinulingga Khawatir PSSI Di-banned dan Dikucilkan Dunia

Musailamah Al-Makin

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, majelis hakim mempunyai keputusan sendiri melakukan pemeriksaan dengan mendatangi TKP dalam perkara pidana. Tentu untuk melihat gambaran lokasi kejadian secara utuh.

“Pemeriksaan setempat dalam perkara pidana merupakan diskresi majelis hakim yang lazim dalam praktik pemeriksaan perkara pidana, walaupun dalam KUHAP tidak diatur,” kata Djuyamto melalui gawai, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Terdakwa-Ferdy-Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo seusai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pada pekan lalu. ( Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Sekaligus demi melengkapi fakta-fakta persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang selama ini telah berlangsung.

“Tujuannya adalah memperoleh atau menambah keyakinan hakim terkait dengan tempat terjadinya peristiwa pidana (locus delicti),” jelas Djuyamto.

Pemeriksaan akan dihadiri secara teknis oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum masing-masing. Sementara para terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf tak dihadirkan.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menyatakan, Tim Penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan permintaan untuk sidang pemeriksaan setempat.

“Di persidangan lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky? cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir,” ucap Wahyu di PN Jaksel kemarin. (dan)

Tags: Ferdy SamboJakarta Selatankawasan Duren TigaPembunuhan Brigadir Jpn jakselTKP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kastowo
Megapolitan

Sidang Gugatan PT MPE ke PT APB di PN Jaksel Memasuki Agenda Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:57
Jaksa Tahan Pacar Mario Dandy, Segera Diadili di PN Jaksel
Headline

Jaksa Tahan Pacar Mario Dandy, Segera Diadili di PN Jaksel

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:42
heru
Headline

Usai Identifikasi Belasan Korban Jiwa, Polisi Bentuk Tim Olah TKP

Sabtu, 4 Maret 2023 - 08:15
agus
Headline

Pengamat Hukum Mempertanyakan Vonis Agus Nurpatria

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:07
IPW: Putusan Bharada E Merupakan Kemenangan Suara Rakyat
Headline

Bharada Eliezer Dipindahkan ke Lapas Salemba Siang Ini

Senin, 27 Februari 2023 - 10:56
KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan SB Securities Crowdfunding
Headline

Setara Institute: Mereka yang Korban Prank Ferdy Sambo Layak Dipulihkan Haknya

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:48
Load More

Populer hari ini

Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
Andra-Soni

Ketua DPRD Banten Sepakat Jabatan Pj Gubernur Tak Lebih Setahun

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:48
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
bpn

Hari Ini Dony Novantoro Dilantik Jadi Kepala BPN Jakarta Timur

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:14
polri

Prestasi Calon Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:48

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist