Rabu, 22 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aliansi Serikat Buruh Desak DPR Gunakan Hak Angket atas Penerbitan Perppu Ciptaker

by Ali Rachman
Jumat, 6 Januari 2023 - 08:51
in Headline
Aksi bersama puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menolak Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Foto: Dokumen AASB

Aksi bersama puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menolak Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Foto: Dokumen AASB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menuntut Presiden Joko Widodo mencabut Perppu Nomor 2/2022, dan menerbitkan Perppu Pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

BacaJuga

Perayaan Hari Raya Nyepi 2023, Menag: Jangan Jadikan Agama sebagai Politik Identitas

Hari Raya Nyepi, 1.466 Napi Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

ASSB juga mengajak seluruh kaum buruh, kalangan intelektual/akademisi, praktisi demokrasi dan para penggiat masyarakat sipil untuk melakukan perlawanan dan menolak PERPPU Nomor 2/2022.

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengingatkan putusan MK menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ciptaker inkonstitusional bersyarat.

“Presiden harusnya melaksanakan perintah MK, ajak dialog stakeholer terkait, atau kalau tidak cukup waktu ya kembali saja ke Undang-Undang lama,” kata Jumhur dalam aksinya bersama puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Aliansi Serikat Buruh Desak DPR Gunakan Hak Angket atas Penerbitan Perppu Ciptaker - PERPPU CIPTA KERJA - www.indopos.co.id
Ilustrasi. Foto: Dok. INDOPOS.CO.ID

Jumhur menilai, Perppu tersebut membuat kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk. Diduga kemunculan kebijakan itu sangat berkhidmat kepada investor, pemodal besar, oligarkhi, kapitalis asing dan tuan tanah.

Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman meminta DPR menolak disahkannya Perppu tersebut, dan mendesak DPR menggunakan hak angket memeriksa Presiden RI terkait penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 itu.

Aksi di halaman Gedung DPR RI itu juga dihadiri oleh sejumlah tokoh pergerakan di antaranya dari Direktur Lokataru Haris Azhar, akademisi Ferry Amshari, Direktur Greenpeace Indonesia Tata Mustasya, dan pakar Hukum Tata negara Refly Harun. (dan)

Tags: buruhJumhur HidayatperppuPerppu CiptakerSerikat Buruhuu cipta kerja
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

3.598 Personel Aparat Diterjunkan Kawal Demo Tolak Perppu Ciptaker
Nasional

3.598 Personel Aparat Diterjunkan Kawal Demo Tolak Perppu Ciptaker

Selasa, 28 Februari 2023 - 11:41
Baleg DPR Nilai Pemerintah Masih Ambigu terkait UU Cipta Kerja
Nasional

Baleg DPR Nilai Pemerintah Masih Ambigu terkait UU Cipta Kerja

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:08
Tuntutan Kepada Pemilik PT Duta Palma Group Cermin Kejaksaan Abaikan UU Cipta Kerja
Nasional

Tuntutan Kepada Pemilik PT Duta Palma Group Cermin Kejaksaan Abaikan UU Cipta Kerja

Rabu, 15 Februari 2023 - 21:09
hinca
Nasional

Kasus Bos Duta Palma, Komisi III Nilai Kejaksaan Langgar UU Cipta Kerja

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:41
Unjuk-Rasa-Serikat-pekerja
Nasional

Gelar Demo, Partai Buruh Tolak 9 Poin di Perppu Ciptaker

Sabtu, 14 Januari 2023 - 20:13
Polemik Perppu Ciptaker, Jumhur Ajak Debat Prof Mahfud dan Prof Yusril
Headline

Polemik Perppu Ciptaker, Jumhur Ajak Debat Prof Mahfud dan Prof Yusril

Minggu, 8 Januari 2023 - 03:45
Load More

Populer hari ini

Mobil-Golf

Pj Al Muktabar Akan Jadikan TMII Area Promosi Pariwisata Banten

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:15
Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
simposium

Jaga Keamanan Pemilu 2024 Agar Indonesia Tetap Damai

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:41
Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Tiga Nama Bersaing Rebut Jabatan Pj Sekda Banten, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Maret 2023 - 09:52
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist