381 Rumah dan Bangunan di Maluku Rusak Pascagempa Magnitudo 7,5

Rumah-Rusak

Kondisi rumah warga rusak pascagempa magnitudo (M) 7,5 mengguncang wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku pada, Selasa (10/1/2023). (Dok BNPB)

INDOPOS.CO.ID – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat ada penambakan kerusakan bangunan dan rumah warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pascagempa magnitudo (M) 7,5 pada, Selasa (10/1/2023).

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, ada ratusan jumlah bangunan rusak. Data kerusakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu dihimpun per Rabu (11/1/2023) pukul 19.00 WIB.

“Rincian 203 unit rumah rusak ringan, lima unit rumah rusak sedang, 15 unit rumah rusak berat, kerusakan di lantai tiga Kantor Bupati dan Tribun Lapangan Mandriak serta tujuh gereja rusak berat,” kata Abdul Muhari, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, kerusakan fasilitas pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masing-masing satu unit sekolah menengah atas negeri dan sekolah menengah pertama Kristen.

Guncangan gempa turut merusak fasilitas kesehatan, meliputi satu unit Rumah Sakit Umum Daerah dan lima unit puskesmas dalam kondisi rusak berat serta tiga unit fasilitas kesehatan militer.

Pusat gempa di Maluku Tenggara
(BMKG for INDOPOS.CO.ID)

“Data kerusakan rumah warga di Kabupaten Maluku Barat Daya meliputi 87 unit rusak ringan, 32 unit rusak sedang, 22 unit rusak berat serta tujuh gereja rusak berat,” bebernya.

Pemerintah Provinsi Maluku telah telah menyalurkan bantuan logistik untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya berupa beras, tikar, selimut, family kit, tenda gunung, dan perlengkapan kebutuhan anak.

Status Tanggap Darurat telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Maluku melalui Surat Keputusan No 86 Tahun 2023 dan Bupati Kepulauan Tanimbar melalui Surat Keputusan Nomor 361/10 Tahun 2023 selama 14 hari. “Terhitung sejak tanggal 10 hingga 24 Januari 2023,” imbuh Abdul.(dan)

Exit mobile version