Sekeluarga di Bekasi Dibunuh Pakai Racun Pestisida, Bukan Keracunan

Sekeluarga di Bekasi Dibunuh Pakai Racun Pestisida, Bukan Keracunan - kapolda metro - www.indopos.co.id

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Instagram/@poldametrojaya

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap kasus satu keluarga meninggal dunia akibat diracun menggunakan pestisida. Itu berdasar hasil pemeriksaan laboratorium bahwa ditemukan unsur kimiawi berbahaya.

Kejadian pidana tersebut mengakibatkan tiga orang meregang nyawa dan dua korban lainnya dirawat. Polisi menangkap tiga pelaku, satu pelakunya merupakan suami korban.

“Hasil labfor mengatakan muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Itu adalah sebuah larutan berbahaya apabila dikonsumsi manusia bisa menyebabkan kematian,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dari fakta awal ditemukan dan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan, bahwa ketiga korban meninggal dunia itu tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan.

“Akan didalami apakah pembunuhan, berencana atau yang disertai pidana lain atau murni pembunuhan,” ujar Fadil.

Perbuatan tersebut dilakukan terasangka Wowon (60), yang merupakan suami siri sekaligus bapak tiri korban. “Setelah fakta-fakta scientific olah TKP hasil labfor, hasil visum, tentunya penyidik mencari tahu pelaku. Hasil investigasi ditemukan pelaku saudara Wowon,” tuturnya.

Ilustrasi garis polisi. Foto: Dok Tribratanews

Pengungkapan kasus tersebut, berkat kerja sama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi

Satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis (12/1/2023) atau pekan lalu.

Dari lima orang yang ditemukan tiga diantaranya telah meninggal dunia, sedangkan dua orang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang. Korban yang meninggal berinisial AM (35), RAM (21) dan MR (19). (dan)

Exit mobile version